KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG DAN JAJARANNYA SEMANGAT CANANGKAN GERAKAN CINTA IBADAH

0.0abdh8

Palangka Raya (19/4) dalam rangka mensukseskan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kallla melalui program Nawacita. Seiring dengan program tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Agus Purwanto mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajarannya untuk melaksanakan Gerakan Cinta Ibadah. Kenapa demikian?dalam hal ini Agus menjelaskan, karena salah satu poin dari Program Nawacita pada urutan kedelapan yakni Revolusi Mental. Menurutnya Program Revolusi  Mental yang fundamental tidak lain adalah Gerakan Cinta Ibadah. Gerakan ini yakni gerakan dalam rangka menuntun kembali kejalan yang benar, karena apabila seseorang telah melakukan sebuah kesalahan dan itu menurutnya salah dengan dibarengi atas penyadaran dan keimanan yang kuat berdasarkan keyakinan masing-masing maka ia akan memperbaiki dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.   

0.0abdh11

Agus juga mengatakan bahwa dengan Gerakan Cinta Ibadah merupakan pondasi dari Gerakan Ayo Kerja Kami PASTI dan sebagai Pondasi diri yang tahan uji. Mengapa demikian? Karena dengan selalu berprinsip untuk merubah pola pikir pribadi ke arah yang lebih baik seperti nolak segala tindakan yang berbau KKN dan sebagaima maka secara tidak langsung akan tercapainya tujuan organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang berkePASTIan. Gerakan Cinta Ibadah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta Jajarannya salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan Sholat Berjama’ah, Pengajian serta pelaksanaan peribadatan lainnya yang intinya yakni meningkatkan keimanan seseorang.   Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan.

Foto Dokumentasi :

0.0abdh1

0.0abdh2

0.0abdh3

0.0abdh4

0.0abdh5

0.0abdh6

0.0abdh7

0.0abdh9

0.0abdh10

0.0abdh12

0.0abdh13

0.0abdh14

 


Cetak   E-mail