BIDANG HAM LAKSANAKAN RAKOR PENILAIAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM

0.0akorham2

Palangka Raya (20/04) Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Kamis (20/04) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kegiatan yang dihadiri oleh 13 Institusi baik Dinas, Badan maupun Perguruan tinggi dan LSM ini dibuka langsung oleh Karyadi Kepala Bidang HAM. Dalam arahannya Karyadi mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, bahwa dalam rangka sinergitas satuan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal didaerah serta memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM maka perlu diberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian pemerintah daerah kabupaten/kota.

Rapat yang dimulai pada pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Kantor Wilayah Jalan Gerge Obos Nomor 10 Palangka Raya ini khusus membahas tentang kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Menurut Karyadi mulai tahun ini yang berhak memberikan penilaian adalah Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Dengan dilaksanakan Rakor ini diharapkan ada masukan serta sumbangsih saran dari seluruh peserta yang hadir sehingga akan menambah inventarisasi data HAM yang sudah terhimpun guna nantinya memudahkan kita dalam hal pemberian penilaian kepada kabupaten/kota peduli HAM di Provinsi Kalimantan Tengah. Perlu kita sadari bersama pada tahun 2016 kemaren di Provinsi Kalimantan Tengah ada 5 Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat peduli HAM yakni Kabupaten Katingan, Lamandau, Barito Selatan, Pualng Pisau dan Kota Palangka Raya. Karyadi mengharapkan pencapaian tahun 2017 Kabupaten/Kota peduli HAM akan lebih banyak dari sebelumnya. Ditegaskannya lagi, apabila lebih dari setengahnya Kabupaten/Kota bisa mencapai predikat peduli HAM maka selain kepada para Bupati/Walikota, Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur akan menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan.

Foto Dokumentasi :

0.0akorham

0.0akorham1

0.0akorham3

0.0akorham4

0.0akorham5

Cetak