PETUGAS LAPAS PALANGKA RAYA AMANKAN PENGUNJUNG BAWA 2 PAKET SABU SEBERAT 1,01 GRAM

0.0abubu2

Palangka Raya – Pengunjung Lapas Kelas II A Palangka Raya diamankan petugas P2U karena setelah diamankan dan di geledah petugas kedapatan membawa  paket kecil yang diduga sabu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Agus Purwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam keterangannya mengatakan bahwa kronologis kejadian pada hari Selasa (23/05) pukul 10.00 WIB menemukan jenis sabu yang dibawa oleh pengunjung atas nama Pantri Agus Rabio (32) yang datang membezuk narapidana atas nama Syaiful Bahri di Lapas Kelas II A Palangka Raya. Usai melakukan kunjungan yang bersangkutan pulang dan pada saat akan meninggalkan Lapas petugas P2U merasa curiga, dan melakukan penggeledahan dan kedapatan membawa paket kecil yang diduga sabu.

0.0abubu6

Untuk keamanan yang bersangkutan dibawa keruang KPLP untuk dilakukan interogasi. Dari pengakuan yang bersangkut barang tersebut diperoleh dari napi atas nama Bahri pada saat jam kunjungan. Kemudian saat ditanyakan kepada Bahri katanya barang tersebut didapatkan dari H. Fatah melalui Ujang. Merasa tidak puas atas berbelitnya keterangan yang diberikan petugas kembali melakukan penggeledahan dan ternyata kembali ditemukan satu paket lagi sehingga total keseluruhan barang yang ditemukan menjadi 2 paket dan setelah ditimbang seberat 1,01 gram. Atas kejadian ini, dari hasil interogasi 1 orang pengunjung dan 4 napi tersebut oleh petugas dibuatkan BAP dan diserahkan ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kata Ayorbaba saat ini, setelah dilakukan penyelidikan dan BAP oleh pihak Mapolresta palangka Raya ke 4 napi tersebut dikembalikan ke Lapas Kelas A Palangka Raya.

0.0abubu7

Atas kejadian ini, Ayorbaba memerintahkan kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah untuk lebih hati-hati dan selalu waspada terhadap para pengunjung. Karena dalam kurun waktu 1 bulan ini kita sudah berhasil mengamankan 2 orang pengunjung yang membawa narkoba yakni di Rutan Kelas II A Palangka Raya yang merupakan pengunjung perempuan saat diamankan petugas membawa 700 butir zenit dan pengunjung laki-laki di Lapas Kelas II A Palangka Raya yang kedapatan membawa 2 paket kecil sabu seberat 1,01 gram.  Ayorbaba juga menyampaikan pesan bahwa apabila ada lagi keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkoba di Lapas/Rutan segera untuk melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah agar nantinya dibuat conferensi pers atas penggagalan yang kita lakukan sehingga masyarakat luar tahu bahwa kita benar-benar perang terhadap narkoba dan itu bisa sebagai buktinya. Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan. 

Foto Dokumentasi :

0.0abubu

0.0abubu1

0.0abubu3

0.0abubu4 0.0abubu5

0.0abubu8

 


Cetak   E-mail