DALAM SATU MALAM, TIM SATGAS KAMTIB RAZIA LPKN KASONGAN DAN LAPAS PALANGKA RAYA

0.0aboalpkn10

Palangka Raya – Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah yang berjumlah 9 orang ditambah Tim Satgas Kamtib dari UPT Pemasyarakatan yang berjumlah 5 orang kembali melakukan razia di 2 UPT Lapas yakni Lapas Khusus Narkotika (LPKN) Kasongan dan Lapas Kelas II A Palangka Raya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Anthonius M. Ayorbaba memimpin langsung operasi ini.  Dalam keterangannya Ayorbaba mengatakan pada pukul 18.30 WIB Tim Satgas Kamtib berangkat menuju Kasongan dengan pakaian rompi khusus yang beranggotakan 14 orang. Tiba dilokasi, para Petugas Lapas terkejut akan kehadiran Tim Satgas Kamtib Gabungan. Selanjutnya Ayorbaba meminta petugas LPKN bergabung dan mengamankan lingkungan Lapas sebelum dilaksanakan penggeledahan. Seperti biasanya  sebelum ke tahap operasi dilaksanakan terlebih dahulu apel kesiapan petugas, agar apa yang menjadi maksud dan tujuan razia bisa terlaksana dengan baik.  

Pada LPKN Kasongan Tim Satgas Kamtib melakukan operasinya pada pukul 21.00 s.d 23.30 WIB. Dalam operasinya petugas melakukan penggeledahan ke blok-blok narapidana dimana pada saat penggeladah para penghuni diminta keluar kecuali para kepala kamar yakni sebagai saksi apabila ada ditemukannya barang-barang yang tidak boleh dimiliki dan berada di dalam Lapas. Operasi berjalan lancar, keadaan tetap aman dan kondusif atas bantuan petugas Lapas semua WBP kooperatif saat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil operasi yang dilakukan petugas telah menyita barang-barang yang tidak seharusnya ada dan dimiliki oleh WBP. Adapun barang-barang tersebut antara lain :

  1. Handphone 1 buah
  2. Charger 12 buah
  3. Headset 7 buah
  4. Botol kaca 36 buah
  5. Paku 9 buah
  6. Pisau 4 buah
  7. Kaca cermin 17 buah
  8. Kaleng kue 5 buah
  9. Potongan besi 4 buah
  10. Wajan 1 buah
  11. Panci 3 buah
  12. Sendok stainless 6 buah
  13. Gunting 4 buah
  14. Mancis 10 buah
  15. Beberapa jenis obat-obatan yang bkan dari klinik LP.

0.0aerlp

Usai selesai melaksanakan operasi penggeledahan Kepala Sub Bidang Keamanan dan Ketertiban Sabini membuat berita acara hasil penggeledahan dan ditandatangai oleh Tim Satgas Kamtib dan Pihak LPKN Kasongan dan di ketahui oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Kemudian barang-barang dibawa Ke Kantor Wilayah yang nantinya akan dimusnahkan secara bersama-sama dengan barang sitaan lainnya.

Selanjutnya dalam satu malam Tim Satgas Kamtib melanjutkan razia di Lapas Kelas II A Palangka Raya, di blok narkoba. Razia yang dimulai pada pukul 01.00 ini awalnya berjalan aman dan kondusif, namun setelah seorang Napi atas nama H. Norman di kamar 4 digeledah, penghuni melakukan perlawanan dan berteriak, sehingga keadaan menjadi gaduh dan raziapun dihentikan pada pukul 03.00 WIB.

Sementara itu dari hasil operasi penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 2 jam tersebut pada blok narkoba ditemukan sebagai berikut :

  1. Handphone 8 buah;
  2. Charger 25 buah;
  3. Headset 20 buah;
  4. Powerbank 1 buah;
  5. Ikat pinggang 20 buah;
  6. Botol kaca 20 buah;
  7. Paku 50 buah;
  8. Kabel listrik berbagai jenis;
  9. Gunting 5 buah;
  10. Pisau kecil 5 buah;
  11. DVD Player 1 buah;
  12. Antena TV 1 paket;
  13. Sendok stainless 12 buah;
  14. Alat hisap sabu (bonk) 1 buah
  15. Wajan 1 buah
  16. Panci 5 buah;
  17. Asbak rokok kaca 1 buah;
  18. Kaca cermin 20 buah;
  19. Stop kontak listrik 1 buah;
  20. Battery hp 10 buah;
  21. Kamera digital 1 buah;
  22. Obeng 1 buah;
  23. Palu 1 buah;
  24. Beberapa obat-obatan yang kadaluwarsa.

0.0aerlp3

Atas kegaduhan yang terjadi pada saat razia tadi malam, pada pagi harinya Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Kepala Bidang Pembinaan Sardiaman Purba bersama Kepala Lapas memberikan arahan kepada Pejabat Eselon IV dan V untuk menindaklanjuti permintaan WBP akan remisi yang menjadi keluhan mereka. Dari data yang diperoleh bahwa Remisi 2015 ada 11 WBP narkotika yang pidananya 5 tahun diberikan, sedangkan total usulan sebanyak 99 orang WBP. WBP Narkotika yang tidak menerima remisi selalu protes kepada pejabat dan petugas, kata mereka kapan bisa memperoleh remisi oleh karena itu kata Ayorbaba, Divisi Pemasyarakatan akan membuat telaahan untuk dikirim ke pusat, agar ada solusi penyelesaian sehingga tidak berdampak pada munculnya gangguan keamanan di Lapas. Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan.   

Foto Dokumentasi :

LAPAS KHUSUS NARKOTIKA KASONGAN

0.0aboalpkn13

0.0aboalpkn11

0.0aboalpkn1

0.0aboalpkn5

0.0aboalpkn2

0.0aboalpkn6

0.0aboalpkn7

0.0aboalpkn8

0.0aboalpkn9

0.0aboalpkn12

 

LAPAS KELAS II A PALANGKA RAYA

0.0aerlp1

0.0aerlp2

0.0aerlp4

 

 


Cetak   E-mail