TIM SATGAS KAMTIB DIVISI PEMASYARAKATAN KATAKAN RUTAN BUNTOK ZERO HALINAR

0.0abktzia3

Buntok – Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali melakukan razia, kali ini Rutan Kelas II B Buntok mendapat giliran pada Jum’at (25/05). Di Rutan Buntok Tim Satgas Divisi PAS yang beranggotakan 9 orang dibantu 4 orang petugas dari Rutan Buntok sehingga total petugas Tim Satgas yang melakukan operasi penggeledahan berjumlah 14 orang. Kepala Bidang Pembinaan Sardiaman Purba memimpin operasi yang dimulai pada pukul 22.00 s.d 24.30 WIB ini berjalan lancar. Menurut Sardiaman, target penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satgas di Rutan Buntok yakni semua blok yakni Blok Pidana Umum, Blok Narkoba, Blok Tamping dan Blok Perempuan.

Pada blok Pidana Umum terdapat 13 kamar, dimana semua kamar dilakukan penggeledahan akan tetapi setelah dilakukan penggeledahan tiak ada satupun terdapat hp maupun obat-obatan terlarang. Lanjut ke blok Narkoba yang berisi 9 kamar, pada kamar 9 kami temukan 2 buah cash handphone akan tetapi tidak menemukan handpohone. Setelahnya lanjut ke blok Tamping yang berisi 12 kamar. Pada kamar nomor 4 ditemukan 2 kantong obat-obatan dengan pemilik H. Jamhuri. Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa obat-obatan tersebut merupakan titipan dari keluarga napi apabila ada keluarga napi yang sakit didalam Rutan. Akan tetapi obat-obatan tersebut tetap kami lakukan penyitaan. Terakhir pada blok Perempuan, pada blok ini juga tidak terdapat handpohone dan obat-obatan terlarang, sehingga kata Sardiaman bisa di katakan bahwa Rutan Kelas II B Buntok Zero HP dan Narkoba. Di Rutan Buntok juga tidak ada peredaran uang karena warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah memakai katu BRI Brizzi.

 0.0abktzia2  0.0abktzia5  0.0abktzia6

Sementara itu Kepala Sub Bidang Keamanan dan Ketertiban Sabini dalam berita acara penggeledahan pada Rutan Kelas II B Buntok mengatakan bahwa hasil operasi penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib terdiri dari 7 buah botol berbahan kaca, 2 buah gagang obat nyamuk, 1 ikat tali, 2 buah cash HP dan obat-obatan 2 kantong plastik seperti bodrex, mixagrip dan ultra flu. Dalam keterangannya Sabini mengatakan bahwa barang-barang hasil operasi penggeledahan akan dibawa ke Kantor Wilayah dan nantinya akan dimusnahkan secara bersama-sama.

Menanggapi Razia yang dilakukan di Rutan Kelas II B Buntok, Kepala Kantor Wilayah Agus Purwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Anthonius M. Ayorbaba mengatakan bahwa razia yang dilakukan di UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas/Rutan merupakan perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Hal ini dilakukan untuk menjadikan Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah benar-benar Zero Halinar (HP, Pungutan Liar dan Narkoba). Seperti kita ketahui bersama apabila Lapas/Rutan zero Halina maka keadalan dijamin akan aman. Kondusif dan terkendali. Terkait razia yang dilakukan di Rutan Kelas II B yang Zero Halinar, Ayorbaba mengapresiasi kinerja yang dilakukan pihak Rutan yang sudah bekerja dengan baik dan sesuai prosedur dan melaksanakan perintah pimpinan. Diharapkan kedepan kondisi seperti ini akan terus dipertahankan sehingga proses pelayanan dan pembinaan WBP bisa berjalan dengan baik. Ayorbaba juga menyarankan kepada pihak Rutan Buntok agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, kamar yang berantakan bisa segera dirapikan karena apabila rapi dan bersih akan tercipta jiwa yang sehat terutama bagi para petugas dan WBP Rutan Buntok sendiri. Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan.

Foto Dokumentasi :

0.0abktzia   0.0abktzia4

0.0abktzia1

0.0abktzia7


Cetak   E-mail