KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG RAPAT PENCANANGAN BULAN SEMARAK KEMERDEKAAN RI KE 72

yrapat

Palangka Raya – dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Nomor : SEK.UM.01.01-187 tanggal 17 Juli 2017 tentang Partisipasi menyemarakan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil  Kemenkumham Kalteng melaksanakan Rapat Pencanangan Bulan Semarak Kemerdekaan RI ke 72 di Aula Kantor Wilayah jalan Adonis Samad Palangka Raya. Kepala Kantor Wilayah Agus Purwanto memimpin langsung rapat tersebut, dalam arahannya Agus meminta kepada seluruh pegawai untuk turut berperan aktif didalam menyemarakan kegiatan ini, oleh karena itu dirinya meminta agar segera dibentuk kepanitian.

Agus juga mengatakan bahwa pada tanggal 31 Juli mendatang akan dilaksanakan apel serentak Pencanangan Bulan Semarak Kemerdekaan RI ke 72. Menurutnya hal ini merupakan suatu yang tepat bagi kita khususnya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dimana pada tanggal 31 Juli 2017 pula kita melaksanakan acara syukuran atas penempatan gedung Kantor Wilayah yang baru dimana nanti kita akan mengundang ustad untuk mengisi kegiatan ceramah agama sehingga acara ini bermanfaat bagi kita semua. Pada kesempatan ini Agus meminta kepada seluruh pegawai semuanya hadir dalam apel Pencanangan ini, apabila tidak dirinya tidak segan segan akan memberikan sanksi kepada pegawai yanng bersangkutan. Karena ini hanya satu tahun sekali dan ini merupakan bukti rasa nasionalisme diri kita terhadap kemerdekaan negara kita. Pada apel pencanangan ini juga Agus meminta kepada seluruh UPT se-Kota Palangka Raya untuk dapat hadir bersama di Kantor Wilayah.

yrapat1

Pencanangan Bulan Semarak Kemerdekaan RI ke 72 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini mengangkat tema yakni Merdeka Jiwa Raga, Berkarya Untuk Indonesia. Pesan Agus, kepada seluruh pejabat yang mengikuti rapat ini agar segera melaksanakan perintah Pimpinan dari pusat, laksanakan petunjuk serta pedoman yang diberikan dan setiap kegiatan yang dilaksanakan agar selalu didokumentasikan sehingga diakhir kegiatan akan kita buat laporan tentang pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan tentang Bulan Semarak Kemerdekaan RI ke 72 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, pimpinan rapat diserahkan kepada Kepala Divisi Administrasi dimana Kepala Kantor Wilayah menyimak dan memberikan masukan terkait pembentukan kepanitian. Dalam hal ini Hajrianor membacakan tentang pedoman sekaligus petunjuk rangkaian kegiatan yang wajib dilaksanakan Kantor Wilayah dan UPT seperti pelaksanaan apel pencanangan, lomba karya cipta lagu nasional, lomba seni membatik dan lomba lomba lainnya. Menurut Hajrianor dalam merencanakan kegiatan didahulukan berdasarkan urutan kegiatan yang ada pada pedoman yang kita dapatkan. Selain itu juga yang tidak kalah pentingnya yaitu tentang kesediaan anggaran tentang pelaksanaan kegiatan sehingga pada saat pelaksanaan tidak terjadi kendala apapun. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng).

Foto Dokumentasi :

yrapat2

yrapat3

Cetak