1756 WBP se-Kalteng Mendapat Remisi Kemerdekaan RI ke-72

remisi72

"Bagi yang bebas, berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga, dan jadilah anggota masyarakat yang baik, jadilah insan yang taat hukum” demikian isi kutipan pesan dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM R.I pada Upacara Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Upacara Upacara Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Turut hadir pula, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Wakapolda Kalimantan Tengah beserta unsur Forkopimda terkait. Setibanya memasuki halaman tempat dilaksanakannya upacara, rombongan Kepala Kantor Wilayah beserta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah disambut oleh paduan suara WBP yang membawakan lagu-lagu kemerdekaan dan lagu-lagu daerah Kalimantan Tengah. Meskipun pada saat itu cuaca kurang bersahabat dimana Kota Palangka Raya dan sekitarnya diguyur hujan deras sejak pagi hari, namun hal tersebut tidak sedikitpun menyurutkan antusias para Warga Binaan yang mengikuti Upacara Pemberian Remisi.

remisi72 3

Kepala Kantor Wilayah, Agus Purwanto saat membacakan laporannya

remisi72 5

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM

remisi72 4

Foto bersama Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius M. Ayorbaba bersama Wakil Gubernur Kalteng dan perwakilan WBP yang mendapat remisi

Kepala Kantor Wilayah, Agus Purwanto dalam laporannya mengatakan bahwa Salah satu Unit Pelaksana Teknis dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Tugas dan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan adalah melakukan Pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Pembinaan tersebut menyangkut Pembinaan Kepribadian berupa mental kerohanian, kesenian, dan olahraga. sedangkan Pembinaan Keterampilan menyangkut pembinaan bidang keahlian bidang pertukangan kayu/meubel, menjahit, otomotif. Sesuai data Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) tertanggal 14 Agustus 2017, jumlah narapidana/tahanan seluruh Indonesia  sebanyak 226.143 orang, terdiri dari Narapidan dan anak pidana sebanyak 156.613 orang, sementara Tahanan berjumlah  sebanyak 69.530 orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Menilik angka tersebut, kondisi over crowded, kelebihan isi hunian dari ketersediaan Blok hunian, pada Lapas/Rutan di seluruh Indonesia,  Sarana dan Prasarana yang terbatas  serta minim, dan kurangnya Sumber Daya Manusia merupakan empat masalah mendasar bagi pemasyarakatan.

Sekalipun dengan berbagai tantangan yang dihadapi namun pemasyarakatan terus dituntut  terus melakukan berbagai pembenahan dan pembinaan menuju perubahan yang pasti sesuai dengan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM RI (Profesional, Akuntabel  Sinergi Transparan dan Inovasi). Sebagai buktinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berhasil melakukan pembinaan terhadap WBP antara lain : Pembinaan di bidang pertanian, Pertukangan kayu/meubel, Pembuatan roti bakery, Pembuatan souvenir dari bahan tempurung, Pembinaan di bidang mental Kerohaniaan dengan Gerakan Cinta Ibadah sebagai Fondasi Pribadi yang tahan uji menjadi program unggulan yang terus digalakan oleh Kantor Wilayah dibawah pimpinan Agus Purwanto. Selain itu, prestasi yang pernah diraih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yaitu Menjadi Stand terinovasi 2017 pada Pameran Nasional Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan di Jakarta tanggal 4-7 April 2017, mengikuti Pameran Kalteng Expo 2017 dan tanggal 19-24 Mei 2017 di Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit serta mengikuti Palangka Raya Fair tanggal 5-9  Agustus 2017.

Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan se-Kalimantan Tengah berjumlah 3.812orang. Terdiri dari Narapidana dan Anak Pidana :2.657 orang dan Tahanan : 1.155 orang WBP, dari Kapasitias Blok Hunian Se-Kalimantan Tengah sebanyak 1.854 orang WBP, sehingga saat ini untuk Wilayah Kalteng mengalami over kapasitas sebanyak, 114,9%. Jumlah WBP yang mendapat Remisi Umum sebanyak 1.756 orang, dimana 79 orang diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas. Agus menambahkan bahwa dengan pembebasan melalui remisi dan Cuti Bersyarat yang terjadi di Lapas/Rutan Se-Kalteng  maka telah terjadi penghematan anggaran biaya makan sebesar Rp.1.871.370.000. Palangka Raya (17/8)_Humas Kalteng

Dokumentasi :

remisi72 6

Kepala Kantor Wilayah memberikan selamat kepada WBP yang mendapat remisi

remisi72 7

Pejabat Struktural Eselon III, IV Kantor Wilayah bersama Kepala UPT

remisi72 8

WBP membawakan lagu-lagu kemerdekaan dan lagu daerah

remisi72 9

Foto bersama Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius M. Ayorbaba dan Kepala UPT bersama Wakil Gubernur Kalteng

 


Cetak   E-mail