TINGKATKAN KEPEKAAN TERHADAP PRODUK-PRODUK ASLI DAERAH, KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG LAKSANAKAN DISEMINASI KEKAYAAN INTELEKTUAL

zzzzzyyzzyki

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Yoseph, saat memberikan sambutan pada kegiatan  Diseminasi Kekayaan Intelektual di Hotel Nascar palangka Raya

Palangka Raya- bertempat di hotel Nascar Jalan Nyai Undang Palangka Raya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Yoseph, membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual. Kegiatan yang diikuti oleh aparatur pemerintah serta para pelaku seni dan budaya kota Palangka Raya ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa akhir-akhir ini Kekayaan Intelektual semakain marak dibicarakan terkait peranannya dalam menopang pembangunan ekonomi bangsa. Terlebih untuk Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki seni dan budaya beraneka ragam jenisnya, seperti hal nya produk kerajinan getah nyatu yang memiliki ciri karakteristik daerah tersendiri yang tidak terdapat di daerah-daerah lainnya sehingga sangat patut dan layak untuk dilindungi. Karena selain memiliki nilai ekonomi yang tinggi barang tersebut jua mempunyai keunikan yang mungkin sudah masuk dalam pasar luar negeri.

Oleh karena itu melalui kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang kita laksanakan ini diharapkan bisa memberi kepekaan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) terhadap produk-produk asli daerah yang memiliki nilai seni tradisiional dan nilai ekonomi yang tinggi agar tidak dicuri oleh pihak luar. Dengan adanya keterbukaan pasar bebas seperti sekarang ini bukan hal yang tidak mungkin diharapkan kekayaan daerah berupa ekspresi budaya Kalimantan Tengah yang belum terdata di Pemerintah Pusat agar segera didaftarkan, karena selain untuk keamanan juga untuk perlindungan perekonomian negara, terang Yoseph Kakanwil Kemenkumham Kalteng.

Sebelumnya Ketua Panitia Penyelenggara Kepala Bidang Pelayanan Hukum Syamsiar dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual ini diikuti 60 orang peserta yang terdiri dari unsur pemerintah dan para pelaku usaha se-Kota Palangka Raya. sedangkan untuk narasumber kegiatan ini ada dua orang yakni Bambang Setyabudi yang merupakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dan Tri Hidayati yang merupakan Akademisi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya.   (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Juni. 2018).

zzzzzyyzzyki2

zzzzzyyzzyki1


Cetak   E-mail