20 WBP LAPAS PALANGKA RAYA IKUTI REHABILITASI SEMINAR DAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA

zzzzzzwypramuka3

Kakanwil Kemenkumham Kalteng saat membuka secara resmi kegiatan Rehabilitasi Seminar dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Lapas Palangka Raya

Palangka Raya – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Yayasan Galilea melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Seminar dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya, Selasa (14/08).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Lapas ini diikuti 20 (dua puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dibuka secara resmi oleh Yoseph, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.

Dalam arahannya Kakanwil mengatakan bahwa saat ini narkoba merupakan satu bentuk penjajahan yang harus ditumpas keberadaannya. Karena penjajahan seperti ini lebih membahayakan dari pada penjajahan langsung yang sifatnya perang atau yang lainnya. Akibat dari narkoba, semua generasi dibuatnya hancur, bahkan saat ini  narkoba sudah sampai ke anak-anak dengan dikemas seperti permen dan lainnya. Hal inilah menandakan bahwa kita (Indonesia) menjadi rebutan dari bangsa–bangsa asing untuk kembali menjajah dan ingin menguasai negeri ini dengan penghancuran generasi melalui narkoba.

zzzzzzwypramuka4

Ketua Yayasan Galilea Kota Palangka Raya saat mewmberi penyuluhan tentang Bahaya Narkoba kepada 20 Napi Lapas Palangka Raya

Saat ini, sebagai antisipasi terhadap langkah kongkrit pemberantasan narkoba, Kementerian Hukum dan HAM telah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba terutama didalam Lapas/Rutan. Hal ini terus kita buktikan melalui kegiatan razia rutin terhadap para WBP serta melakukan tes urine kepada Petugas dan WBP.

Melalui kegiatan rehabilitasi Seminar dan Penyuluhan bahaya Narkoba ini menjadi sangat penting karena selain berhubungan erat dengan program kita yakni pemberantasan narkoba juga sebagai bentuk pembinaan yang kita lakukan kepada para WBP agar kedepan tidak lagi melakukan pelanggaran hukum yakni dengan mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. Pada kesempatan ini pula dirinya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Galilea Kota Palangka Raya yang selalu semangat bersama kita dalam melakukan kegiatan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkoba di Lapas dan Rutan, ucap Yoseph Kakanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Agust 2018).

 


Cetak   E-mail