TERKAIT DPT PEMILU 2019, KEMENKUMHAM KALTENG HADIRI RAPAT BERSAMA KOMITE INTELIJEN DAERAH KALIMANTAN TENGAH

zzzzzzyyzzywrbps18

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng hadiri Rapat Kominda Kalteng terkait Permasalahan DPT Pemilu 2019

Palangka Raya – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menghadiri rapat dengan Komite Intelijen Daerah (Kominda) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di Ruttama Polda Kalteng, Rabu (17/10).

Dari keterangannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Anthonius Mathius Ayorbaba) menerangkan bahwa rapat membahas terkait  permasalahan data pemilih untuk Pemiliu 2019 mendatang. Ada beberapa hal permasalahan yang menjadi pokok pembahasan rapat seperti masih belum tersinkronisasi antara data yang dimiliki KPU dan Pemerintah (Dukcapil); Data Pemilih tidak valid atau ganda; Data calon pemilih warga binaan Lapas/Rutan; Data Calon pemilih warga pendatang/ pemilih pindahan; Data potensial pemilih yang belum berKPT-elektronik serta Data pemilih pemula.

Selain itu kata Anthon, dalam rapat juga membahas para pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih dibawah umur; pemilih tidak dikenal; pemilih sudah meninggal; pemilih pindah domisili; pemilih gangguan jiwa; pemilih bukan penduduk setempat; pemilih yang dicabut hak pilihnya; pemilih menjadi anggota Polri dan Pemilih menjadi anggota TNI.

Dari permasalahan yang ada tersebut menjadi pokok bahasan rapat yang perlu dicari solusi pemecahannya dengan cepat dan terkoordinir dengan baik sehingga nanti pelaksanaan  pemilu tahun 2019 yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Amggota DPRD Provinsi; dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

Seperti kita ketahui bersama bahwa isu tidak akuratnya DPT pasti akan selalu muncul disetiap pemilu. Hal ini tentu menjadi materi alasan gugatan hasil pemilu dari peserta yang kalah.

Pihak KPU menjadi pihak yang paling disorot dalam masalah DPT. Padahal pemuktahiran data pemilih merupakan tanggungjawab bersama antara penyelenggara, pemerintah dan masyarakat.

Dikatakan Anthon, salah satu tujuan rapat Kominda adalah meningkatkan sinergitas antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah seta Apkam dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya dalam pemiktahiran data pemilih.

Oleh karena itu sebagai pimpinan Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah, pihaknya perlu mengkoordinasikan kepada pihak KPU bahwa Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah akan segera mengupdate data pemilih, berkoordinasi dengan KPU setempat serta melakukan perekaman ulang kepada para WBP yang belum memiliki KPT Elektronik dengan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil di daerah masing-masing, Ungkap Anthon kepada Humas Kantor Wilayah. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Okt. 2018).


Cetak   E-mail