PK BAPAS PALANGKA RAYA DAN KEPOLISIAN POLRES PALANGKA RAYA BERHASIL LAKUKAN DIVERSI DI TINGKAT PENYIDIKAN UNTUK KASUS LAKALANTAS

zzzzzzyyzzzzwquran6

Sinergitas dan Kolaborasi PK Bapas Palangka Raya bersama Polres Palangka Raya berhasil melakukan Disversi terkait ABH yang terkena kasus Lakalantas di Polres Palangka Raya

Palangka Raya (12/12) PK Bapas Palangka Raya Rahmadi dan Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas Palangka Raya, I Kade Rene menghadiri Diversi di tingkat penyidikan di Polres Palangka Raya untuk penanganan ABH dalam kasus lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Meskipun orang tua ABH telah mengawasi dan membimbing sang anak, karakter anak yang masih impulsif dan dalam kondisi pencarian jati diri membuatnya kerap melakukan kebut-kebutan di jalan. Klien anak saat ini masih berusia dibawah 14 tahun, sehingga ia masih memiliki masa depan yang panjang untuk memperbaiki kesalahannya.

Atas saran dan masukan tersebut, PK Bapas berhasil memediasi antara keluarga korban dengan keluarga pelaku sehingga proses diversi berhasil dilakukan dengan pertanggungjawaban penuh berupa ganti rugi dari pihak keluarga anak.   

Kepala Bapas Kelas II Palangka Raya Herry Muhammad Ramdan dalam keterangannya mengatakan bahwa Bapas Palangka Raya akan terus meningkatkan kualitas analisis dan rekomendasi dalam Penelitian Kemasyarakatan, khususnya dalam penanganan ABH agar pengentasan kasus anak sehingga dalam hal pengambilan keputusan sesuai dengan filosofi restorative justice. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Des 2018)


Cetak   E-mail