PK Bapas Pangkalan Bun telah berhasil mengupayakan Disversi di tingkat penyidikan terhadap salah satu ABH di Polres Lamandau
Pangkalan Bun (12/12) Dalam rangka memenuhi surat permintaan Penyidik Unit PPA Polres Lamandau Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Wayan Iryawan didampingi PK Bapas Yogi Arda Yunanda melaksanakan kegiatan pendampingan salah satu ABH dalam rangka upaya disversi ditingkat penyidikan di Polres Lamandau, ucap Husni Thamrin Kepala Bapas Kelas II Pangkalan Bun.
Dijelaskannya, pada hari Senin 04 Desember 2018 lalu, pihaknya telah melaksanakan kegiatan upaya Diversi tingkat Penyidikan terhadap ABH Dediy Sapotro Bin Karsono di Polres Lamandau, Kab. Lamandau, Prop. Kalimantan Tengah.
Dari hasil pendampingan tersebut telah terjadi kesepatan upaya Diversi ABH di kembalikan kepada Orang Tuanya (AKOT).
Dikatakannya pada kegiatan upaya Diversi selain dari Unit PPA Polres Lamandau juga di hadari oleh Pejabat BKA/PK Pertama Bapas Pangkalan Bun, Dinas Sosial, DP3AP2KB Kab. Kotawaringin Barat.
Dalam upata Disversi para Keluarga Korban dan pelaku berdamai pada saat di Polres lamandau
Menurut Husni, pihaknya akan terus menginisiasi upaya Diversi terhadap ABH agar Anak dapat di kembalikan kepada Orang Tuanya (AKOT) dengan melibatkan Instansi terkait Dinas Sosial, DP3AP2KB Kab. Lamandau serta pemerintah setempat melalui Ketua RT dan tokoh masyarakat/agama dalam melakukan bimbingan dan pengawaan terhadap ABH.
Harapannya, dengan tercapai Diversi ini semoga tidak ada lagi permusuhan dan dendam kedua belah pihak. Begitu juga terhadap ABH yang bersangkutan diharapkan akan timbul kesadarannya dgn tidak mengulangi lagi perbuatan yg melanggar hukum sehingga dirinya terhindar dari perampasan kemerdekaannya. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Des 2018)