Indikator Kinerja Utama merupakan acuan kinerja yang digunakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan, Penetapan Kinerja dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjlP), serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja sesuai dengan dokumen reviu Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun Indikator Kinerja Utama Kemenkumham RI yang termaktub dalam Surat Keputusan Menteri Nomor M.HH-01.PR.01.01 Tahun 2021 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2020-2024 adalah sebagai berikut IKU Kemenkumham RI 2020-2024
Untuk Indikator Kinerja Utama Kanwil Kemenkumham RI Tahun Anggaran 2022 dan 2023 adalah sebagai berikut: