SOSIALISASI HUKUM DI RUTAN BUNTOK

0.a.bh3

Buntok (21/12) Rumah Tahanan Negara Klas II B Buntok bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum kepada Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu 21 Desember 2016. Kepala Rutan Buntok Hidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan suatu agenda yang telah di rencanakan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat khususnya WBP yang ada di Rutan Buntok. Seluruh masyarakat berhak pengakuan dan perlindungan serta pemenuhan akan hukum oleh karena itu Hidayat mengharapkan kepada 100 WBP yang mengikuti kegiatan ini agar menyimak dan mempertanyakan dengan seksama kepada narasumber atas permasalahan hukum yang terjadi kepada mereka.

0.a.bh4

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Isra Budi dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta Lembaga Bantuan Hukum Barito Terbit telah melakukan penandatanganan MoU tentang Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Barito Selatan. Untuk itulah hal ini nantinya bisa dimanfaatkan dan bisa memfasilitasi kepada warga miskin yang terkena permasalahan hukum khususnya warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan Buntok. Sedangkan narasumber kegiatan Sosialisasi Hukum ini yakni Ketua LBH Barito Terbit Ibu Susi. Create : Pirhan Humas Kalteng.

Foto Dokumentasi :

0.a.bh1

0.a.bh2

0.a.bh

Cetak