Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng gelar Pembahasan Raperda Kepemudaan dengan Dispora Pulang Pisau

Pembahasan_Raperda_Kepemudaan1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Meeting Room Law and Human Right, Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pulang Pisau (Sukarja) beserta jajaran, Jumat (21/05/2021)

Kunjungan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pulang Pisau tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni, S.H.,M.H., Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Benny Yuandrias, S.H.M.H dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Pulang Pisau.

Maksud dan tujuan kedatangan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pulang Pisau beserta jajarannya tersebut yaitu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Kepemudaan yang telah disusun oleh Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan yang disusun oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah diperlukan dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah yang dilakukan dengan sistem layanan kepemudaan yang berbasis pada penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda guna terwujudnya pembangunan kepemudaan di daerah serta mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan. (Red-dok, Humas Kanwil, Mei 2021)

Foto Dokumentasi :

Pembahasan_Raperda_Kepemudaan4.jpg

Pembahasan_Raperda_Kepemudaan3.jpg

Pembahasan_Raperda_Kepemudaan2.jpg


Cetak   E-mail