Lapupala Terima Seorang Narapidana Dan Dua Tahanan Baru

WhatsApp_Image_2021-06-19_at_14.23.08_1.jpeg

Palangka Raya. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya kembali menerima seorang narapidana dari Kejaksaan Negeri Gunung Mas dan dua orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya (Sabtu, 19/06/2021)

Lapupala dalam penerimaan narapidana/tahanan tentu dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat mulai dari proses awal masuk hingga proses penempatannya pada blok hunian. Kasi Binadik menyampaikan bahwa sebelum dilakukan kegiatan penerimaan narapidana/tahananan, Lapupala selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan untuk memastikan kesiapan dan kondisi keadaan lapas dalam menerima penghuni baru dan wajib dilakukannya rapid test covid-19 terhadap narapidana/tahanan sebelum dipindahkan.

Narapidana/tahanan baru diperiksa berkasnya oleh Kasubsi registrasi dan staf kemudian dilakukan pengecekkan kesehatan oleh perawat dan setelah dipastikan dalam kondisi yang sehat dilakukan penggeledahan badan dan pemilahan barang bawaan. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan barang bawaan kedua oleh petugas P2U dan pengarahan hak dan kewajiban narapidana/tahanan untuk kemudian di tempatkan ke dalam ruang mapenaling atau isolasi selama 14 hari kedepan.

Kalapas sangat memperhatikan kesiapan, kapasitas dan kondisi lapas dalam penerimaan penghuni baru sehingga kalapas menghimbau kepada Kasi Binadik agar terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam kegiatan penerimaan narapidana/tahanan. (Red-Dok, Kumham Kalteng, Juni 2021)

 

Foto Dokumentasi:WhatsApp_Image_2021-06-19_at_14.23.08.jpegWhatsApp_Image_2021-06-19_at_14.23.09.jpeg
WhatsApp_Image_2021-06-19_at_14.23.07.jpeg


Cetak   E-mail