Lapas Sukamara Lakukan Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Terkait Penerbitan Sertifikat Laik Hyigene

Lapas_Sukamara_Lakukan_Koordinasi_dengan_Dinas_Kesehatan_Terkait_Penerbitan_Sertifikat_Laik_Hyigene1.jpeg

Sukamara - Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS7.PK.01.06.07-31 Tanggal 27 Januari 2020 Perihal Pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga pada Lapas, LPKA, dan Rutan. Dalam rangka pengendalian faktor resiko kontaminasi terhadap makanan yang disajikan kepada Anak, Tahanan, dan Narapidana. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melalui Pegawainya melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Rabu (04/08/2021).

Sertifikat Laik Hyigene Sanitasi Jasaboga yang ingin diajukan Lapas Sukamara adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.

Koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan serta pengujian sampel makanan, minuman maupun peralatan makan dan minum di lingkungan dapur Lapas Sukamara sebagai syarat untuk penerbitan Laik Hyigene, dimana Lapas Sukamara saat ini sudah berbenah lebih baik untuk meningkatkan  kebersihan lingkungan dapur.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Ari Junita menyambut baik kedatangan dari pihak Lapas Sukamara dan akan menindaklanjuti terkait penerbitan sertifikat yang diminta. "Akan segera kami tindaklanjuti terkait penerbitan Sertifikat Laik Hyigene ini, namun sebelum itu kami akan melakukan kegiatan Inspeksi kesehatan lingkungan yang dilakukan terhadap tempat pengolahan makanan di Lapas terlebih dahulu. Mohon dapat dipersiapkan agar dapat memenuhi syarat yang berlaku," tuturnya.

Yeyen Budiono selaku Pengelola Bahan Makanan (BAMA) dan yang bertugas  mengawasinya kegiatan tamping dapur Lapas Sukamara menyampaikan terima kasih atas respon positif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara. "Terima kasih atas saran dan kerjasamanya dari Dinas Kesehatan Sukamara, terkait arahan tersebut kami dari Lapas Sukamara akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan maksimal di bidang perawatan khususnya pelayanan di dapur. Semoga apa yang kami persiapkan dapat memenuhi standar yang berlaku dalam memperoleh Sertifikat Laik Hyigene," pungkasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2021).

Foto Dokumentasi :

Lapas_Sukamara_Lakukan_Koordinasi_dengan_Dinas_Kesehatan_Terkait_Penerbitan_Sertifikat_Laik_Hyigene3.jpegLapas_Sukamara_Lakukan_Koordinasi_dengan_Dinas_Kesehatan_Terkait_Penerbitan_Sertifikat_Laik_Hyigene2.jpegLapas_Sukamara_Lakukan_Koordinasi_dengan_Dinas_Kesehatan_Terkait_Penerbitan_Sertifikat_Laik_Hyigene4.jpeg

 


Cetak   E-mail