Tak Berlanjut Jalur Hukum, PK Bapas Palangka Raya Berhasil Upayakan Diversi

 WhatsApp_Image_2021-08-04_at_14.55.59.jpeg

Kuala Kapuas - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Darmawan berhasil mengupayakan diversi pada kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dengan inisial FD di Kepolisian Sektor (Polsek) Selat Kabupaten Kapuas. Hal tersebut membuat proses hukum tidak berlanjut ke persidangan. Anak pelaku dan keluarga bersedia untuk membayar uang ganti rugi kepada korban akibat yang timbul dari kasus pencurian tersebut dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari. Selasa (03/08/2021)

Darmawan selaku PK Bapas dalam proses musyawarah diversi menyampaikan,"kami disini bersama-sama dengan pihak penyidik selaku fasilitator dan juga ada pekerja sosial memberikan ruang kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk bermusyawarah mencari solusi terbaik. Tujuannya tidak lain agar masa depan anak-anak kita ini tidak terganggu oleh proses pidana. Tentu nanti ada salah satu pihak yang merasa dirugikan dengan kesepakatan yang kita buat terutama korban, namun kami berharap ada solusi dan jalan keluar yang dapat kita sepakati bersama", ujarnya.

Upaya musyawarah diversi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa setiap kasus pidana yang dilakukan oleh anak dibawah usia 18 tahun dengan ancaman hukuman paling lama dibawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana, wajib diupayakan proses musyawarah diversi dengan tujuan menghindarkan anak dari proses peradilan pidana.

Pada akhir musyawarah diversi Inspektur Satu Rizal Fauzi selaku Kanit Reskrim pada Polsek Selat berterimakasih kepada kedua belah pihak keluarga yang telah menyepakati kasus pencurian ini dengan cara musyawarah diversi,"kami selaku penyidik mengucapakan terimakasih kepada pihak anak pelaku dan keluarga yang telah bersepakat untuk memenuhi poin-poin yang diajukan oleh pihak korban. Selanjutnya kami berharap masalah ini cukup sampai disini dan kejadian ini dapat menjadi pembelajaran untuk anak pelaku agar tidak mengulanginya di kemudian hari", tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2021)

Foto Dokumentasi :

 WhatsApp_Image_2021-08-04_at_14.56.00.jpeg

 WhatsApp_Image_2021-08-04_at_14.56.01.jpeg


Cetak   E-mail