Lapas Sukamara Terima Kunjungan Tim Deteksi Dini Gangguan Kamtib Kantor Wilayah

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_16.04.14.jpeg

Sukamara - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara menerima kunjungan Tim yang diperintah langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk melaksanakan kegiatan deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban terkait penggunaan listrik dan bahan-bahan berbahaya yang mudah terbakar di satuan kerja Pemasyarakatan, Kamis (16/09/2021).

Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya kejadian serupa yang menimpa Lapas Tangerang. Sehingga diturunkannya Tim untuk melakukan pengarahan dan pengecekan penggunaan jaringan listrik pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Imam Siswoyo memberikan  pengarahan dan langkah strategis kepada Pegawai dalam upaya penanganan dan pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban khususnya yang berkaitan dengan kebakaran. Peringatan dan himbauan kepada Petugas Pengamanan juga disampaikan untuk memperketat pengawasan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang.

"Belajar cara penggunaan alat pemadam kebakaran yang tersedia, sediakan cara penggunaannya. Jika terjadi sesuatu semua dapat membantu menanganinya. Bantu cegah masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian, khususnya yang memerlukan aliran listrik," tuturnya.

Selain kepada Pegawai, pengarahan juga diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menempati blok hunian. Peran serta dan dukungan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama sangat diharapkan. Larangan penyalahgunaan jalur listrik secara ilegal merupakan himbauan keras yang disampaikan.

"Saya yakin betul kalian disini pasti mengikuti aturan yang berlaku dan saya yakin pelayanan yg diberikan Lapas Sukamara pasti sudah optimal. Aliran listrik yang ada jangan coba disalahgunakan. Bantu kami dalam mencegah timbulnya terjadi suatu masalah. Jaga kebersihan dan kesehatan masing-masing kamar hunian. Ikuti program pembinaan yang tersedia. Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan selama menjalani masa pidana disini," tutur Imam Siswoyo.  (Red-Dok, Kumham Kalteng, September 2021)

Foto Dokumentasi : 

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_16.04.15.jpeg

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_16.04.15_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_16.04.18.jpeg

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_16.04.17.jpeg

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail