Tingkatkan Kewaspadaan, LPKA Palangka Raya Pasang Alat Lonceng

WhatsApp_Image_2021-10-19_at_15.24.27.jpeg

Palangka Raya - Sebagai bentuk upaya mengoptimalkan pengamanan dan kewaspadaan di lingkup Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, memberikan sebuah Lonceng Besar ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya.

Pemberian lonceng ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan, peringatan, dan keamanan pada sektor area yang rawan terhadap gangguan keamanan dan tata tertib.

Pemasangan lonceng dilakukan di beberapa titik yang pertama dipasang pada bagian area dalam LPKA setelah ruang komandan Regu Pengawasan, dan yang kedua area teras halaman luar. Senin, (18/10/2021)

"Lonceng ini diperuntukan sebagai tanda peringatan, kewaspadaan, dan siaga bilamana ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebagai bentuk upaya memaksimalkan area regu pengawasan dalam bentuk keamanan" ujar Ngadi, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2021)

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2021-10-19_at_15.24.23.jpeg

Cetak