Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa Secara Serentak di Prov. Kalteng Tahun 2022

kickoffbarjasttd01.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) dalam hal ini diwakili Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) mengikuti kegiatan Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa serentak di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah serta di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tangah, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/01/2022)

Kegiatan Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Kalimanten Tengah (H. Edy Pratowo) Ketua DPRD Prov. Kalteng (Wiyatno), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait dan hadir secara virtual Bupati/Walikota serta Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Kalteng, Unsur Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran dalam acara Kick off penandatanganan kontrak secara kolektif pada hari ini.

Pertama kegiatan Kick off ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kedua adalah dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Terakhir, adalah percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.

H. Edy Pratowo mengatakan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan.

Oleh karena itu dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap Pengguna Anggaran untuk menyelesaikan proses Pengadaan Barang/Jasa pemerintah paling lambat akhir bulan maret tahun anggaran berjalan khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun.

Kemudian, melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Wagub mengingatkan kepada para Kepala Daerah dalam hal ini Bupati/Walikota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dilalui hingga saat ini, untuk lebih fokus dan memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Pendekatan utama yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tentu akan mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Prov. Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Januari 2022)

Foto Dokumentasi :

kickoffbarjasttd02.jpg

kickoffbarjasttd03.jpg

kickoffbarjasttd04.jpg

kickoffbarjasttd05.jpg

kickoffbarjasttd06.jpg


Cetak   E-mail