Waspada, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah gelar sidak pada Rutan Kelas IIB Buntok

amtibbuntok_1.jpg

Buntok - Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB. Danang Yudiawan) bersama pejabat dan anggota SATOPS PATNAL pada jajaran pada Divisi Pemasyarakatan melaksanakan razia blok hunian dan test urine terhadap petugas dan WBP pada Rutan Kelas IIB Buntok. (Kamis, 28 Juli 2022)

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini pada agar terciptanya  Lapas/Rutan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bebas dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) serta menjadikan UPT yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

Kegiatan razia blok hunian dilaksanakan pada blok hunian WBP laki-laki dan wanita sedangkan test urine dilaksanakan kepada seluruh petugas pada Rutan Kelas IIB Buntok, 10 (sepuluh) org WBP laki-laki dan 5 (lima) orang WBP wanita. Dilanjutkan dengan kegiatan arahan dan penguatan Kadivpas kepada seluruh petugas.

Pada arahanannya kadivpas menyampaikan bahwa dalam meningkatkan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan diperlukan adanya integritas dalam diri petugas pemas tersebut sebagai salah satu kunci keberhasilannya. Kemudian beliau juga menambhakan bahwa setiap petugas pemasyarakatan harus bebas dari penyalahgunaan narkoba seta memutus mata rantai peredaran narkoba yang ada.

Terakhir kadivpas berpesan untuk terus menjaga kesehatan pegawai dan WBP serta tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah peredaran covid-19. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2022).

Foto Dokumentasi:

amtibbuntok_4.jpgamtibbuntok_3.jpgamtibbuntok_2.jpg


Cetak   E-mail