Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Adendum Kontrak Bantuan Hukum Untuk Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin

mou_obh_1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Triwulan II Tahun Anggaran 2022 Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Organisasi Bantuan Hukum di Kalimantan Tengah, Jumat (29/07/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN.04.03-196 tanggal 22 Juli 2022 dalam rangka penambahan dan/ atau pengurangan anggaran pelaksanaan bantuan hukum bagi 9 (sembilan) Organisasi Bantuan Hukum di Kalimantan Tengah untuk Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III dan IV. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), serta Perwakilan Pimpinan dari 9 (sembilan) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kalimantan Tengah yang telah lulus verifikasi dan akreditasi.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Negara Hadir untuk menjamin keadilan hukum bagi seluruh masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Beliau menambahkan bahwa addendum ini dilaksanakan berdasarkan penyerapan anggaran dan kinerja Organisasi Bantuan Hukum pada Triwulan I sampai Triwulan II.

Dimana berdasarkan data, terdapat Organisasi Bantuan Hukum yang telah maksimal dalam penyerapan anggaran dan terdapat juga Organisasi Bantuan Hukum yang penyerapan anggarannya belum maksimal. Sehingga melalui addendum ini dilakukan penambahan anggaran bagi Organisasi Bantuan Hukum yang telah maksimal dan pengurangan anggaran bagi Organisasi Bantuan Hukum yang belum maksimal.

Kepala Kantor Wilayah mengapresiasi kinerja Organisasi Bantuan Hukum yg telah maksimal dan menutup dengan mengingatkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan bantuan hukum sesuai standar layanan bantuan hukum tidak hanya penyerapan anggaran saja. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juli 2022)

Foto Dokumentasi:
mou_obh_2.jpgmou_obh_3.jpgmou_obh_4.jpg

Cetak