Kanwil Kalteng Gelar Sosialisasi KI Goes to Center dan Sosialisasi Perseroan Perorangan Dalam Peringatan HDKD Ke-77 Tahun 2022

AHUKI_1.jpg

Palangka Raya – Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam menopang pembangunan ekonomi bangsa. Kekayaan Intelektual sangat berkaitan erat dengan dunia Usaha, khususnya sektor usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan Usaha mikcro kecil Menengah (UMKM) Saat ini kita dapat melihat bagaimana peranan UMK dan UMKM mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia, Senin (08/08).

Selain itu, Legalitas atau badan usaha merupakan unsur yang sangat penting, karena Badan Usaha dalam kegiatan bisnis adalah jati diri yang melegalkan atau menegaskan suatu badan usaha agar nantinya diakui oleh masyarakat. Yang termasuk dalam badan usaha ialah Perseroan Terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV) persekutuan firma dan Perseroan Perorangan (PP)

Dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Kumham Goes to Center UMKM yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng (Hendra Ekaputra).

“Marilah kita bersama-sama terus mendorong perkembangan dan pemahaman akan Kekayaan Intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia demi mencapai masyarakat yang maju dan berkembang sehingga mampu bersaing secara domestic dan mancanegara dalam Kekayaan Intelektual,” ucap Kakanwil.

Selain Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan yang dihadiri para pelaku UMK se-Provinsi Kalimantan Tengah, Instansi Vertikal di daerah, Badan/Dinas terkait, BUMD, Akademisi serta asosiasi dan Media.

“Dalam rangka peningkatan akses kemudahan berusaha sekaligus sebagai upaya dalam mendorong daya saing usaha perorangan, pemerintah telah mengatur lebih lanjut implementasi melalui Perseroan Perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil yang didirikan oleh 1 (satu) orang,” tambah Hendra sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Ballroom Luwansa Hotel ini pun juga dihadiri oleh Para Narasumber yang sesuai dengan bidangnya dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) serta Pejabat Pengawas pada Divisi Pelayanan Hukum dan diikuti 100 orang peserta kegiatan.

Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah juga membuka stand pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan yang disediakan kepada para peserta..(Reddok, Humas Kalteng – HF, Agustus 2022).

Foto Dokumentasi:

AHUKI_2.jpgAHUKI_3.jpgAHUKI_4.jpgAHUKI_7.jpgAHUKI_6.jpgAHUKI_5.jpgAHUKI_8.jpgAHUKI_9.jpg


Cetak   E-mail