Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Dialog RUU KUHP Bekerja Sama Dengan OBH Se-Kalimantan Tengah

ruukuhp_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum serta penyebarluasan informasi hukum di seluruh indonesia 33 provinsi secara serentak tanggal 27 September 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan OBH Se-Kalteng, Selasa (27/09).

Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik pelaksanaan yaitu : OBH Aisiyah Palangkaraya bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah yang di hadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) serta petugas pendamping Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama; OBH Eka Hapakat Sampit bertempat di Aula Kantor Keluarahan Baamang Barat; OBH STIH Habaring Hurung Sampit bertempat di Aula STIH Habaring Hurung Sampit; OBH DPC Peradi Palangkaraya bertempat di Sekretariat DPC Peradi  Palangkaraya.

Kegiatan penyebarluasan informasi hukum melalui program penyuluhan hukum dengan tema "Dialog Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana " kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mengumpulkan saran, dan masukan dari berbagai golongan masyarakat serta memberikan penjelasan terhadap seluruh isi muatan materi yang di susun dalam RUKHP agar masyarakat bisa memahami dan beperan aktif dalam membantu pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM R.I dalam melaksanakan tugas menyusun peraturan perundang-undangan. (Reddok, Humas Kalteng, September 2022).

Foto Dokumentasi:

ruukuhp_2.jpgruukuhp_7.jpgruukuhp_6.jpgruukuhp_5.jpgruukuhp_4.jpgruukuhp_3.jpg

Cetak