Kakanwil Kumham Kalteng Laksanakan Peninjauan Lahan Hibah di Kabupaten Seruyan

Kakanwil_Kumham_Kalteng_Laksanakan_Peninjauan_Lahan_Hibah_di_Kabupaten_Seruyan1.jpg

Seruyan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kabag Umum (H. Mahrijuni) Kabag Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra),  Kepala Lapas Kelas IIB Sampit (Agung Supriyanto) beserta Tim melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Bertempat di Kantor Kecamatan Seruyan Hilir Timur.  Hadir Sekda Pemkab Seruyan (Jainudin Noor ), Kabid Cipta Karya PUPR (Ilhamsyah), Kabid Binamarga PUPR (Rizal), Kabid Aset BPKAD (Dwimai)  di dampingi Camat  Seruyan Hilir Timur (Muhamad Muhklis). Kamis (29/09/2022).

“Koordinasi ini  merupakan tindak lanjut dari kesepakatan hibah lahan milik Pemerintah Kabupaten Seruyan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 16 September lalu bertempat di Ruang Rapat Kakanwil serta dalam rangka pematangan rencana usulan pembangunan Lapas pada lahan hibah Kabupaten Seruyan, maka perlu dilaksanakan peninjauan lahan dimaksud yang dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 28 September 2022” ucap Hendra Ekaputra.

Pada Kesempatan ini Sekda Pemkab Seruyan menyampaikan akan meninjau ulang Lokasi pemberian Hibah Lahan kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng di karenakan  kondisi Lahan dari hasil survey kami kelapangan kurang memungkinkan untuk di bangun Lapas/Rutan dikarenakan akses jalan yang terputus apabila curah hujan tinggi. "Kami akan mencari lahan hibah yang lebih sesuai dengan standarisasi untuk  pembangunan Lapas/Rutan, dan Lahan yang ada pada  saat ini ada disekitar PLTU milik Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Kakanwil menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Seruyan atas perhatian  yang telah membantu menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas/Rutan nantinya. Diharapkan lahan yang akan dihibahkan proporsional untuk tahapan pembangunan sehingga kedepan tidak menimbulkan masalah (clear  and clean) antara lain terkait kasesuaian lokasi yang strategis, dan lahan yang matang siap bangun.

Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan menjadi fokus perhatian Kakanwil. Mengingat masih belum ada UPT Pemasyarakatan di seuyan, selama ini Untuk mendapatkan layanan Pemasyarakatan tersebut masyarakat wilayah Kabupaten Seruyan  membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sekitar 3 Jam menuju Kota Sampit dari Kabupaten Seruyan. “Rencana pembangunan UPT Lapas/Rutan adalah dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat yang terdampak masalah hukum di wilayah Kabupaten Seruyan dan sebagai salah satu langkah dalam pemenuhan Integrated Criminal Justice System di Wilayah.  Kedepan dengan adanya  UPT Pemasyarakatan di Seruyan  maka Lapas Kelas IIB Sampit yang kini sudah sangat over kapasitas bisa menampung seluruh tahanan maupun warga binaan dengan layak dan tidak lagi sampai berdesakan” Lanjut Hendra.

Selanjutnya Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan meninjau langsung ke Lokasi Lahan di Wilayah PLTU Seruyan di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir. (Red-dok, Hadi Cahyadi, Sept 2022)

Foto Dokumentasi :

Kakanwil_Kumham_Kalteng_Laksanakan_Peninjauan_Lahan_Hibah_di_Kabupaten_Seruyan2.jpg

Kakanwil_Kumham_Kalteng_Laksanakan_Peninjauan_Lahan_Hibah_di_Kabupaten_Seruyan5.jpg

Kakanwil_Kumham_Kalteng_Laksanakan_Peninjauan_Lahan_Hibah_di_Kabupaten_Seruyan4.jpg

Kakanwil_Kumham_Kalteng_Laksanakan_Peninjauan_Lahan_Hibah_di_Kabupaten_Seruyan3.jpg

 


Cetak   E-mail