Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi Biro Pemerintahan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa

koor_biper_desa_1.jpg

Palangkaraya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah  melalui Perancang Peraturan Perundang undangan melakukan kordinasi ke biro pemerintahan dan badan pemberdayaan masyarakat desa terkait kegiatan fasilitasi penyusunan naskah akademik. Senin (14/11/2022).

Kunjungan ini diwakili tim yang terdiri dari 3 Orang Perancang Perancang Peraturan Perundang undangan.  Tim menyampaikan maksud kedatangan yaitu untuk konsultasi terkait penyusunan raperda tentang pemilihan kepala desa, yg mana tim bertemu dengan kepala bidang penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu bpk. Bernie saputra, S. IP., M. A. 

Bernie menyampaikan bahwa dalam tahapan pemilihan kepala desa untuk provinsi kalimantan tengah akan dilakukan secara serentak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Nov 2022)

Foto Dokumentasi :
koor_biper_desa_2.jpgkoor_biper_desa_3.jpg


Cetak   E-mail