Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Pemda Provinsi Kalimantan Tengah Mengikuti Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Yasona Mendengar

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_dan_Pemda_Provinsi_Kalimantan_Tengah_Mengikuti_Kegiatan_Roving_Seminar1.jpg

Jakarta - Sebagai upaya mewujudkan Indonesia berbasis Kekayaan Intelektual (KI), penguatan pengetahuan dan pemahaman terkait KI dan KI Komunal di daerah. Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Edy Pratowo) Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) hadir mengikuti kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Yasona Mendengar, Senin (21/11/2022).

Dilaksanakan Kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong Kekayaan Intelektual memiliki perlindungan dan bernilai ekonomis, sehingga perlindungan dan pemanfaatan karya-karya intelektual membutuhkan dukungan dari berbagai pihak khususnya para pimpinan di wilayah dan lembaga terkait, selain itu dari kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para stakeholder terkait akan pentingnya Kekayaan Intelektual. Pendaftaran dan pencatatan KI serta KI Komunal di daerah juga merupakan bentuk dukungan kepada negara guna memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat senantiasa bersinergi dan melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota dalam meningkatkan pertumbuhan KI dan KI Komunal. Dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual tersebut Provinsi Kalimantan Tengah juga mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI atas pencapaiannya dalam peningkatan pertumbuhan Kekayaan Intelektual di daerah.

Penyerahan Apresiasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly) kepada Pemerintah Daerah guna memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional diterima langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Edy Pratowo). (Red-dok, Narasi : Vasco F, Nov 2022)

Foto Dokumentasi :

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_dan_Pemda_Provinsi_Kalimantan_Tengah_Mengikuti_Kegiatan_Roving_Seminar3.jpg

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_dan_Pemda_Provinsi_Kalimantan_Tengah_Mengikuti_Kegiatan_Roving_Seminar2.jpg

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_dan_Pemda_Provinsi_Kalimantan_Tengah_Mengikuti_Kegiatan_Roving_Seminar5.jpg

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_dan_Pemda_Provinsi_Kalimantan_Tengah_Mengikuti_Kegiatan_Roving_Seminar4.jpg

Cetak