1.456 Narapidana se Kalimantan Tengah mendapatkan Remisi

1.456 Narapidana se Kalimantan Tengah mendapatkan Remisi

remisi16 1

Palangka Raya, 17 Agustus 2016
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya, dilaksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Pidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-71. Upacara yang berlangsung kondusif ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, DPRD Tingkat I Provinsi Kalimantan Tengah, Komandan Resort Militer 102 Panju Panjung, Polda Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya.

remisi16 2

Laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Pondang Tambunan

remisi16 3

Obade Lagu Kemerdekaan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan

Dalam laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Pondang Tambunan yang sekaligus mengawali rangkaian upacara ini mengatakan bahwa Remisi merupakan bentuk pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Dasar dalam pemberian remisi adalah Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang tatacara pelaksanaan Hak WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-71, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah telah memberikan Remisi Umum kepada WBP di seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di wilayah Kalimantan Tengah, remisi diberikan kepada 1.414 (seribu empat ratus empat belas) orang WBP mulai dari pemberian remisi 1 bulan s.d 6 bulan. Dan dari jumlah tersebut, sebanyak 63 (enam puluh tiga) WBP mendapatkan remisi langsung bebas murni. Selain itu Remisi Pidana Khusus Terkait PP 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012, kasus yang marak terjadi yaitu Kasus Narkotika sebanyak 40 (empat puluh) orang WBP mendapatkan remisi dan dari jumlah tersebut 1 (satu) orang WBP mendapatkan remisi langsung bebas murni, Kasus Korupsi hanya 2 (dua) orang WBP yang mendapatkan remisi khusus dan untuk Kasus Terorisme tidak ada WBP di Kalimantan Tengah yang mendapatkan remisi.

remisi16 4

Wakil Gubernur Kalteng selaku Inspektur Upacara

Surat Keputusan Pemberian Remisi ini diberikan secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said yang sekaligus juga menjadi Inspektur pada Upacara Pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemenrdekaan RI dan diserahkan kepada Perwakilan WBP. Sebagai timbal baliknya WBP menyerahkan cinderamata hasil kerajinan tangan sebagai bentuk terima kasih kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya, A.Ridar (Humas Kalteng)

Dokumentasi :

remisi16 5

 Wakil Gubernur Kalteng, Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya

 remisi16 6

 Upacara Pemberian Remisi HUT RI Ke-71

remisi16 7

 Upacara Pemberian Remisi HUT RI Ke-71

remisi16 8

Upacara Pemberian Remisi HUT Ri Ke-71

remisi16 9

Hasil Kerajinan Tangan WBP yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya kepada Wakil Gubernur Kalteng

remisi16 10

 Wakil Gubernur meninjau sentra pembuatan roti WBP di Lapas Klas IIA Palangka Raya

remisi16 11

Foto Bersama Kakanwil Kemenkumham Kalteng bersama Wakil Gubernur Kalteng

Cetak