Diklat Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja

 30 orang mengikuti Diklat Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja

Diklat PABK

Penyempatan tanda peserta secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Drs.Imam Jauhari, M.H.

Palangka Raya, 12 Juni 2016
Bertempat di Hotel Fovere Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (DIklat) Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja bagi 30 (tiga puluh) orang peserta yang berasal dari Kantor Wilayah dan 15 (lima belas) UPT yang ada diseluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Ketua Panitia, Budi Haryono, S.H.,M.Si dalam laporannya mengharapkan kepada para peserta agar mengikuti dengan baik materi yang meliputi 50 jam pelajaran yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI, Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kanwil DJPBN Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah agar nantinya bisa menjadi SDM yang berkompeten dalam melaksanakan perencanaan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga dapat meningkatkan kualitas penyerapan anggaran.

Diklat PABK 2

Laporan Ketua Panitia, Budi Haryono, S.H.,M.Si

Diklat PABK 3

Sambutan Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Drs.Imam Jauhari, M.H.

Lebih lanjut, dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Drs.Imam Jauhari, M.H. dan sekaligus membuka secara resmi Diklat ini menyampaikan bahwa perencanaan sebagai fungsi manajemen memiliki peran yang sangat penting dalam proses pencapaian tujuan. Perencanaan yang baik akan diimplementasikan atau dituangkan dalam program-program kegiatan yang menghasilkan output dan outcome. Dalam perkembangannya, adanya sebuah sistematika anggaran kinerja yang diartikan sebagai suatu bentuk anggaran yang sumber-sumbernya dihubungkan dengan hasil kerja. Penganggaran dengan pendekatan kinerja ini disusun dengan orientasi output. Tolak ukur keberhasilan sistem anggaran ini adalah performance atau prestasi dari tujuan atau hasil anggaran dengan menggunakan dana secara efisien. Dengan sistem penganggaran ini akan terlihat adanya keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan. (-Humas Kalteng-)

Diklat PABK 4

Peserta dan Undangan dalam acara pembukaan Diklat Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja

 

Cetak