DISSEMINASI PEDOMAN PERADILAN ADAT KALIMANTAN TENGAH

0.ebh

Keinginan untuk memperkuat eksistensi peradilan adat sebagai sarana pemenuhan akses terhadap keadilan, terus menguat diberbagai tempat dan disuarakan oleh berbagai pihak. Sejalan dengan itu Pemerintah Indonesia melalui UNDP telah mengembangkan kebijakan strategis Nasional Akses terhadap Keadilan (SNAK). Kebijakan tentang program pembangunan yang berkeadilan yang diluncurkan oleh Bappenas pada tahun 2009 inilah SNAK merekomendasikan penguatan Peradilan Informal atau Peradilan Adat sebagai salah satu strategi untuk memperkuat akses terhadap keadilan.

0.ebh1

Atas dasar tersebut, sesuai rekomendasi SNAK, SAJI Project yang merupakan project kerjasama antara Bappenas dan UNDP terus mendorong penguatan peradilan adat. Dikalimantan Tengah, SAJI telah melaksanakan assesment tentang keberadaan peradilan adat. Hasil assessment ini telah ditindaklanjuti dengan tiga kali rangkaian workshop untuk menyusun draft Pedoman Peradilan Adat Kalimantan Tengah. Hasil final draft Pedoman Peradilan Adat Kalimantan Tengah ini diharapkan dapat diberikan payung hukum berupa Peraturan Gubernur untuk menjadi Panduan bersama bagi seluruh Damang Adat di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Siun Jarias dalam sambutannya pada acara sosialisasi Rancangan Pedoman Peradilan Adat Kalimantan Tengah beliau atas nama Gubernur menyambut baik kegiatan ini serta mengucapkan terima kasih atas segala bantuan serta kerjasamanya dalam rangka mensosialisasikan draft hasil rancangan peradilan adat Kalimantan Tengah yang nantinya akan menjadi suatu pedoman untuk menyatukan persepsi para stakeholder kunci untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada di Kalimantan Tengah terutama yang menyangkut kepentingan adat serta hak ulayat.

0.ebh2

Sosialisasi yang dilaksanakan Senin 3 Februari 2014 di gedung Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh sekretaris Daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Perwakilan dari Damang Adat Kalimantan Tengah, Perwakilan dari Dewan Adat dayak, Perwakilan dari Pemimpin Adat Perempuan, Puslitbang BPHN, Direktur Hukum dan HAM/NDP Project SAJI dan UNDP-SAJI Project. Create : Pirhan Humas Kanwil

0.ebh3

Cetak