GANDENG BPKP DAN KPKNL KANWIL KEMENEKUMHAM KALTENG LAKSANAKAN REKONSILIASI SEMESTER I 2016

 

Palangka Raya (28/6) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan Rekonsiliasi Data Laporan KeuanganDan Laporan Barang Milik Negara  Tingkat Wilayah  Semester  I Tahun Anggaran 2016 di Hotel Grand Global Palangka Raya. Ketua Panitia Penyelenggara Imam Jauhari dalam laporannya mengatakan Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari ini diikuti sebanyak 40 (empat puluh) orang peserta yang semuanya merupakan operator SAKPA dan Simak BMN dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kegiatan yang menggandeng BPKP dan KPKNL ini dilaksanakan dengan maksud agar adanya kecocokan serta kesesuaian data sehingga tercipta sebuah laporan keuangan yang baik, transfaran dan akuntabel sehingga bisa kembali meraih opini tertinggi dari BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengeclualian (WTP).

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Masykur dalam sambutannya mengatakankan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah merupakan instansi yang selalu aktif dan mengadakan kegiatan rekonsiliasi. Hal positif dari kegiatan ini yakni menjadikan kecocokan dan kesesuaian data keuangan dan BMN sehingga dalam pembuatan Laporan keuangan menjadi lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Masykur mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan secara penuh kepada petugas yang melaksanakan rekon sehingga dalam waktu 3 (tiga) hari bisa selesai semua.  

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Pondang Tambunan, membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan KeuanganDan Laporan Barang Milik Negara  Tngkat Wilayah  Semester  I Tahun Anggaran 2016 ini. Dalam sambutannya Pondang mengatakan bahwa Kebijakan Restrukturisasi Program dan Kegiatan tidak hanya berdampak pada penganggaran tetapi berdampak pula pada perubahan alur penyusunan laporan keuangan secara berjenjang dari tingkat satuan kerja hingga tingkat kementerian. Satuan kerja di daerah yang hingga tahun anggaran 2014 menginduk ke Sekretariat Jenderal. Perubahan induk Unit Eselon tersebut mengakibatkan perubahan identitas akuntansi satuan kerja di daerah sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku harus dilakukan proses likuidasi yaitu menutup identitas akuntansi yang lama dan menyusun laporan keuangan dengan identitas akuntansi yang baru.

Kegiatan Rekonsiliasi kali ini dilaksanaakn dengan konsep dan mekanisme baru terkait diterapkannya kebijakan restrukturisasi program dan kegiatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta menyusun laporan keuangan dengan menggunakan  basis akrual dan laporan Barang Milik Negara berpedoman pada Aplikasi “SIMAN” dan kebijakan restruksturisasi program dan kegiatanSehingga bukan tugas yang mudah bagi saudara-saudara yang ditunjuk sebagai operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) milik kementerian keuangan. Kalian harus teliti dan hati-hati dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan.

 

Pondang juga berharap kepada seluruh operator yang ditunjuk dan ditugaskan untuk mengikuti kegiatan rekonsiliasi ini dengan serius, tanyakan kepada pembimbing apakah terdapat kekeliruan dan terjadinya selisih sehingga akan meminimalisir kesalahan. Terasa rugi sekali apabila kita tidak memanfaatkan waktu untuk berkonsultasi karena BPKP dan KPKNL sudah siap membantu dan pendampingan dalam hal pembuatan Laporan Keuangan dan BMN sehingga tujuan akhir dengan meraih kembali WTP bisa tercapai. Create : Pirhan Humas Kalteng.

Foto Dokumentasi :

 

Cetak