KAKANWIL HADIRI PRESS RELEASE KINERJA BNNP KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2016.

0.aprbnnp4

Palangka Raya (22/12) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menghadiri acara Press Release Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertempat di Gedung BNNP Kalimantan Tengah Jalan Tangkasiang Palangka Raya menghadirkan Instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, Kemenkumham, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan serta Elemen masyarakat dan baik itu LSM maupun para tokoh adat. Dan kegiatan ini juga tidak luput dari awak media baik itu media cetak maupun elektronik yang ada di provinsi Kalimantan Tengah.

0.aprbnnp2

Kepala BNNP Kalimantan Tengah Sumirat D. Mengatakan dalam press releasenya mengatakan bahwa BNNP tugasnya melakukan pencegahan. dalam kinerja di tahun 2016 ini BNNP Kalimantan Tengah telah berhasil melakukan pencegahan yakni ada 18 kasus dengan 26 orang tersangka dengan barang bukti sebesar 536,49 gram Sabu-sabu serta 45 butir ekstasi. Dalam hal kegiatan tes urine dilakukan kepada 3.270 orang terdiri dari Instansi Pemerintah, TNI/POLRI, Swasta, Lingkungan Pendidikan dan Kelompok Masyarakat. Sedangkan untuk kegiatan rehabilitasi yang dilakukan BNNP Kalimantan Tengah sebanyak 375 orang yang tercapai 363 orang atau (96,8%) dengan rawat inap sebanyak 113 orang dan rawat jalan sebanyak 250 orang  dan 77 orang pasca rehab. Berjenis kelamin laki-laki sebanyak 327 orang (90,08%) dan Perempuan 36 orang (9,91%). Sedangkan untuk persentasi kelompok usia dengan kategori Pelajar SMP/SMA 28,37%, Mahasiswa 3,3%, Pekerja 62,35% dan Pengangguran 6,06%. Sementara itu Direktur Narkoba Polda Kalteng mengatakan bahwa di tahun 2016 ini Polda Kalteng telah berhasil mengungkap 816 kasus narkoba dengan barang bukti 2.517 gram sabu sabu dalam kasus tersebut ada 4 orang terlibat dari Polri dan 16 Orang PNS

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Pondang Tambunan memberikan apresiasi terhadap kinerja BNNP Kalimantan Tengah, Pondang mengatakan bahwa kurang lebih 3.000 lebih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Tengah lebih dari 40% nya yakni kasus narkoba. Oleh karena itu Pondang mengharapkan agar kedepan agar semua pihak yang berkepentingan dalam penanganan kasus narkoba bisa berkoordinasi dan lebih bijaksana artinya memberikan rehabilitasi bagi yang terkena kasus narkoba bukannya malah menyerahkan kepada pihak Lapas/Rutan untuk menyelesaikan kasus tersebut sehingga terjadi malah over kapasitas yang terus terjadi. Dalam kasus seperti ini, rehabilitasi adalah cara yang tepat untuk pencegahan pemakaian/peredaran narkoba.

0.aprbnnp5

Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Damber Liwan mengatakan bahwa Pemerintah Daerah pada tanggal 18 Oktober 2016 telah mencanangkan Kalteng Bersinar menuju Kalteng Berkah. Ada 5 Poin dari pencanangan ini yakni :

  • Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten, Instansi Tekait, Swasta dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi masyarakat serta pemuda wajib ikut berpartisifasi dan peduli dalam memberikan informasi dalam rangka pengungkapan jaringan narkoba;
  • Pembentukan BNNK disetiap Kabupaten untuk menanggulangi tindak pidana kejahatan narkotia;
  • Semua lembaha pemerintah (SKPD baik Provinsi maupun Kabupaten), Swasta Pendidikan dan Lembaga Masyarakatagar menerapkan pola pembangunan berwawasan anti narkoba dalam kebijakan masing-masing serta mendukung gerakan Kalteng Bersinar menuju Kalteng Berkah dengan berbagai kegiatan seperti membuat spanduk yang bertema STOP NARKOBA di Lingkungan Instansi masing-masing;
  • Diharapkan setiap Kabupaten mempunyai tempat rehabilitasi;
  • Diharapkan keluarga tidak lagi menganggap pecandu sebagai aib tetapi mereka adalah orang-orang sakit yang perlu mendapatkan pengobatan, sehingga tidak ragu mengantarkan kelembaga layanan rehabilitasi.

Create : Pirhan Humas Kalteng.

Foto Dokumentasi :

0.aprbnnp1

0.aprbnnp

0.aprbnnp3

0.aprbnnp6

 


Cetak   E-mail