Palangka Raya (8/6) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Pondang Tambunan, yang didampingi Para Kepala Divisi, Kabag Program dan Pelaporan serta Humas Kantor Wilayah melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah. Pondang mengatakan dalam kunjungannya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah H. Arif Supratman bahwa maksud kedatangannya beserta Jajarannya selain untuk menjalin tali silaturrahmi, juga untuk melakukan koordinasi permasalahan hukum yang terjadi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu juga Pondang mengatakan bahwa permasalan Barang Milik Negara (BMN) kedua belah pihak harus diselesaikan dengan baik dan cepat agar status kepemilikan jelas.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah H. Arif Supratman yang didampingi Wakil Ketua Kresna Menon mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kakanwil beserta Jajarannya. Pihaknya menyambut baik atas koordinasi yang dilakukan sehingga segala permasalahan yang ada cepat terselesaikan dengan baik. Pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan BMN dan akan membuat surat ke Pengadilan Negeri yang ada. Sementara itu Arif juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini, terutama kepada Divisi Pemasyarakatan yang membawahi Pihak Lapas dan Rutan bahwa sinergitas terhadap kinerja yang terjalin selama ini dan perlu ditingkatkan, agar segala permasalahan terhadap Napi yang melakukan PK kita bisa lakukan apa langkah terbaik yang harus kita lakukan tanpa melanggar SOP masing-masing.
Kunjungan Kakanwil dimulai pukul 08.30 WIB dan selesai pukul 09.45 WIB ini cukup singkat, walaupun singkat akan tetapi sangat bermanfaat, karena dengan koordinasi seperti inilah segala permasalahan yang terjadi dilapangan bisa selesai. Diakhir kunjungannya Kakanwil beserta Jajarannya menyempatkan foto bersama Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah. Create : Pirhan Humas Kalteng.
Foto Dokumentasi :