SOSIALISASI BANTUAN HUKUM PADA KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG

0.bh

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Haviluddin membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI yang bekerja sama dengan Bappenas Senin 3 Februari 2014 di Aula Kantor Wilayah Jalan G. Obos Nomor 10 Palangka Raya. Dalam arahannya Haviluddin menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena bukan tidak mungkin nantinya akan bisa membantu masyarakat Kalimantan Tengah khususnya warga miskin yang tersangkut masalah hukum untuk mendapatkan bantuan hukum. Haviluddin juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber baik dari BPHN maupun Bappenas yang mau terjun langsung ke Palangka Raya untuk melakukan koordinasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah serta Jajarannya demi membina Lembaga Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah.

0.bh1

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kartiko Nurintias mengatakan bahwa ada 4 Poin rumusan permasalahan dari hasil rapat tim pengawas yaitu langkah yang pertama yakni melakukan koordinasi dengan para Advocat Sekalimantan Tengah; kedua yakni segera melakukan pembenahan terhadap lembaga-lembaga bantuan hukum yang ada termasuk pengurusan surat serta ijin lembaganya harus dibenahi; ketiga yakni aktif melakukan pelatihan-pelatihan kepada orang yang sudah direkrut oleh badan bantuan hukum seperti para mahasiswa, Damang Kepala Adat, Para Akademisi maupun LSM pemerhati masyarakat; dan yang keempat yakni Aktif mencari masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum.

Adapun yang bertindak sebagai narasumber pada Sosialisasi Bantuan Hukum yaitu Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan National Project Bappenas Dr. Diani Sadiawati , SH, LLM dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Yunan Ilmi. Create : Pirhan Humas Kanwil.

Foto Dokumentasi :

0.bh2

 

0.bh3

0.bh4

Cetak