RAPAT TIM PORA KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR BAHAS OPERASI BERSAMA

0.a0arop

Sampit (22/3) TIM PORA Kabupaten Kotawaringin Timur malakukan kegiatan Rapat bersama selama 3 hari yakni mulai tanggal 22 sampai dengan 24 Maret 2017 disampit. Rapat ini dilaksanakan  dalam rangka membahas persiapan operasi bersama yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 23 Maret 2017. Rapat yang menibatkan berbagai instansi seperti unsur dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Dinas Tenaga Kerja, serta Imigrasi ini tidak lain untuk melaksanakan perintah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan peraturan-perturan Daerah terkait dengan keberadaan dan kegiatan serta Pengawasan Orang Asing di 6 (enam) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Sampit yaitu Kabupaten Kotim, Kobar, Katingan, Seruyan, Lamandau dan Sukamara.

0.a0arop1

Selanjutnya Joko mengatakan bahwa Rapat TIM PORA ini bertujuan yakni penegakan hukum dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan unsur-unsur terkait dari 6 Wilayah Kabupaten tersebut yaitu dengan cara mengoptimalkan TIM PORA. Diharapkan dengan pengoptimalan ini, kegiatan operasi bersama keberadaan orang asing bisa berjalan lancar dan sukses tanpa ada halangan dari pihak manapun. Sinergitas dan kerjasama TIM PORA selalu diharapkan agar tidak bertentangan dalam melaksanakan kegiatan operasi pengawasan orang asing. Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan.

 

 


Cetak   E-mail