Penuhi Hak Kesehatan, Andikpas Diberikan Fasilitas Layanan Kesehatan

Penuhi_Hak_Kesehatan_Andikpas_Diberikan_Fasilitas_Layanan_Kesehatan1.jpeg

Palangka Raya - Bertempat di Klinik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, anak didik pemasyarakatan ikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan, Kamis (09/09/2021).

Bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bukit Hindu Kota Palangka Raya, kegiatan pemeriksaan layanan kesehatan tersebut dilakukan oleh perawat dan dokter umum.

Seluruh anak didik pemasyarakatan ikuti pemeriksaan layanan kesehatan tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) menggunakan masker dan menjaga jarak.

Kesehatan merupakan salah satu hak warga negara yang diberikan oleh Pemerintah, dengan memberikan fasilitas layanan kesehatan bagi setiap warga negaranya, begitu juga bagi anak didik pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik. Pelayanan yang tersedia bersifat menyeluruh baik dari segi Promotif, Preventif dan Kuratif.

Kasubsi Perawatan, Mujita, menyampaikan "Kami bersama perawat selalu berupaya untuk memberikan layanan kesehatan secara rutin bagi anak didik pemasyarakatan, ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai pengayom dan memberikan yang terbaik bagi anak-anak yang merupakan bagian hak-haknya yang harus dipenuhi", ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala LPKA Palangka Raya, A. Halik Rasyid berharap agar "pemeriksaan kesehatan ini saya harap terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, agar hak-hak dasar anak terpenuhi dan tetap memperhatikan sifat kemanusiaan" harapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Sept 2021)

Foto Dokumentasi :

 

 


Cetak   E-mail