Rutan Buntok Ikuti Pembukaan Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2022

WhatsApp_Image_2022-01-21_at_14.44.28.jpeg

Buntok - Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 dengan tema "Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back To Basic". Rabu (19/01/2022)

Kegiatan dimulai pada pukul 19.00 WIB dan diikuti secara virtual diselenggarakan secara langsung di Hotel Mercure Ancol Jakarta. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka evaluasi capaian kinerja Pemasyarakatan dan apresiasi atas prestasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berhasil dalam Pembangunan Zona Integritas dengan
meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi layanan Pemasyarakatan Tahun 2022 berdasarkan prinsip-prinsip dasar (Back to Basics).

"Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Pemasyarakatan, namun kita harus tetap meningkatkan upaya-upaya pencegahan terjadinya permasalahan dan juga meningkatkan kinerja", jelas Reynhard.

 

Lebih lanjut Reyhard Silitonga juga meminta kepada jajaran Pemasyarakatnan untuk berpegang teguh pada 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju yaitu back to basic. Melakukan deteksi dini dan mitigasi resiko, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba serta senantiasa membangun sinergi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Daniel Kristianto menyatakan siap menjalankan amanah dan arahan dari Dirjenpas untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan dengan sebaik mungkin. "Kita akan selalu melakukan upaya untuk mengantisipasi berbagai isu permasalahan di dalam rutan dan meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dengan prinsip back to basic salah satunya dengan cara berkoordinasi dengan APH setempat dan memberikan pelayanan publik yang PASTI, baik kepada masyarakat maupun WBP sesuai dengan arahan yg disampaikan oleh Dirjenpas", tutupnya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Januari 2022)

Foto Dokumentasi:WhatsApp_Image_2022-01-21_at_14.44.29.jpegWhatsApp_Image_2022-01-21_at_14.44.27.jpeg
WhatsApp_Image_2022-01-21_at_14.44.30.jpeg

Cetak