Imigrasi Sampit Mantapkan Strategi Penilaian TPN

WhatsApp_Image_2021-09-01_at_15.03.01.jpeg

Sampit - Dalam waktu dekat, Imigrasi Sampit akan menghadapi penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi oelh Tim Penilai Nasional Kemenpan-RB. Sebagai salah satu UPT Imigrasi di Kalimantan Tengah yang diusulkan, beberapa strategi terkait persiapan penilaian harus dipersiapkan mulai dari sekarang guna memberikan performa terbaik kepada TPN.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (Bugie Kurniawan) mengajak seluruh Pokja bertukar pikiran di aula kantor pada Selasa (31/08) guna mempersiapkan hal - hal yang yang menjadi poin penting yang dinilai nantinya. Poin utama yang harus dipersiapkan dari sekarang yaitu seluruh inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit yang sudah berjalan maupun belum agar dievaluasi dan disampaikan kepada tim yang membuat paparan untuk dapat disusun secara sistematis.  “Keseluruhan inovasi yang telah ada sangat saya apresiasi sekali dan saya rasa menjadi modal yang bagus bagi imigrasi sampit untuk memperoleh predikat WBK tahun ini” ucap kepala kantor. Lebih lanjut, akronim dari seluruh inovasi beserta SOP agar dibuatkan dan dilengkapi karena merupakan data dukung yang vital.

Disisi lain, Kepala Kantor berharap agar apa yang menjadi arahan dari TPI Kemenkumham yang disampaikan melalui zoom meeting pada saat simulasi Desk Evaluasi agar menjadi perhatian seluruh Ketua dan Anggota Pokja. Kemudian, dimulai dari sekarang keseluruhan sapras yang dibutuhkan pada saat penilaian oleh TPN agar dipersiapkan. “Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan simulasi untuk menyusun durasi paparan serta tata letak peralatan yang diperlukan” tutup beliau. (Red-dok, Humas Kalteng, September 2021).

 

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2021-09-01_at_15.03.02.jpegWhatsApp_Image_2021-09-01_at_15.03.04.jpegWhatsApp_Image_2021-09-01_at_15.03.03.jpeg

 

Rekapitulasi Kepatuhan Pengisian Laporan Kinerja Pada Aplikasi E-Performance

Screenshot_2021-08-31_222620.png

E-PERFORMANCE adalah aplikasi sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja.

APLIKASI ini menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan. 

Entri Data Realisasi Kinerja Triwulan paling lambat setiap tanggal 20 bulan berikutnya (contoh;triwulan III paling lambat tanggal 20 Oktober 2021), dengan memperhatikan kesesuaian antara Target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja dengan Realisasi Kinerja

 

Tabel Rekap Kepatuhan Pengisian Laporan Kinerja Pada Aplikasi E-Performance

TAHUN TRIWULAN  FILE REKAPITULASI
     
2021 B09  Rekapitulasi Laporan Kinerja E-Performance B09 2021
2021 B12  

Lapas Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Implementasi SPPT-TI dan Penguatan Restorative Justice TA 2021

WhatsApp_Image_2021-08-12_at_19.25.34.jpeg

Palangkaraya - Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandaran Lestyono bersama Staff Registrasi mengikuti Kegiatan Rapat yang dilaksanakan melalui zoom di aula Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Kamis (12/08/2021).

Guna memaksimalkan terselenggaranya pertukaran data perkara pidana berbasis Teknologi Informasi dengan penerapan Teknologi Informasi dan pertukaran data antar institusi penegak hukum,Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimanatan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pelaksanaan Sistem Peradilan Terpadu Berbasis Teknologi Informasi Tahun 2021.

Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi atau SPPT-TI merupakan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi, penggunaan teknologi informasi dalam penanganan perkara masyarakat yang sekarang dituntut untuk menggunakan teknologi informasi dalam pengambilan keputusan.

SPPT-TI merupakan salah satu prioritas nasional yang mana arah pengembangannya ini akan mendukung pembangunan Hukum dan HAM. Jadi selain koordinasi, bisa menjadi sarana informasi dan komunikasi dalam sistem peradilan pidana dan penanganan pidana yang terintegrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya, dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan SPPT-TI ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum serta mengevaluasi kekurangan dalam pelayanan agar nantinya implementasi tugas pemasyarakatan dapat dimaksimalkan

"Dalam rangka mendukung digitalisasi dan kolaborasi dengan aparatur penegak hukum diharapkan bersama-sama membangun citra positif guna memajukan bangsa," ungkap Kepala Kanwil Kalteng Bapak Ilham Djaya yang kemudian membuka acara.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah , Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah dan Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantam Tengah. Kegiatan diharapkan untuk dilaksanakan dengan konsisten dan berkomitmen untuk mendukung layanan masyarakat. Proses sinergi dan kerjasama yang baik serta teknologi merupakan alat kita berkoordinasi tetap dilaksanakan demi keadilan hukum di masyarakat Wilayah Kalimantan Tengah. (Red-Dok, Kumham Kalteng, Agustus 2021)

Foto Dokumentasi:
WhatsApp_Image_2021-08-12_at_19.25.35.jpegWhatsApp_Image_2021-08-12_at_19.25.34_1.jpeg

Dukung Terus Revitalisasi Pemasyarakatan, LPKA Palangka Raya Penuhi Hak LITMAS Awal Bagi Anak Didik Pemasyarakatan

WhatsApp_Image_2021-08-10_at_09.52.21.jpeg

Palangka Raya - LPKA Kelas II Palangka Raya laksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan Pembinaan Awal yang disertai dengan assesment Anak Didik Pemasyarkatan (andikpas) yang dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya (Yane), Senin (09/08/2021).

Sebanyak 1 orang Anak didik pemasyarakatan mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) Pembinaan Awal yang berjalan dengan tertib dan lancar. Staff Kasubsi penilaian dan pengklasifikasian LPKA Kelas II Palangka Raya (Nuryuda Afriadma) mendampingi dalam pelaksanaan Litmas Awal tersebut.

“Litmas ini dimaksudkan untuk melalukan pembinaan perubahan perilaku dan mengkaji tingkat resiko dan kebutuhan klasifikasi golongan Andikpas sejak diputus (vonis). Serta menilai tingkat perilaku-perilaku yang ada pada anak didik” ujar Iin Anjarwani (Kasubsi penilaian dan pengklasifikasian)

Litmas ini merupakan salah satu wujud nyata dari program revitalisasi pemasyarakatan. Pada dasarnya Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan merupakan upaya mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Tahanan, Narapidana dan Klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti. (Red-Dok, Kumham Kalteng, Agustus 2021)

Foto Dokumentasi:
WhatsApp_Image_2021-08-10_at_09.52.21_1.jpegWhatsApp_Image_2021-08-10_at_09.52.20.jpeg

Kalapas Beserta Jajaran Ikuti Observasi Online atas Rekomendasi Rencana Aksi Tata Kelola Sistem PAS

WhatsApp_Image_2021-07-31_at_14.08.39.jpeg

Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti video conference Kegiatan ”Observasi Online atas Rekomendasi Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan", Jum'at (30/07).

Kegiatan dilaksanakan bertempat di Aula Lapas Palangka Raya pada pukul 09.00 WIB. Hadir dalam kegiatan antara kain Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Kelapa Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arip Herdian, Kepala Subsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan.,

Kegiatan ini meruapan rapat tindak lanjut dari kegiatan Observasi Online atas Rekomendasi Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan yang diadakan oleh Tim Penelitian dan Pengembangan KPK secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan ini dimaksudkan agar tercapainya progress capaian yaitu penyesuaian fitur Remisi Online, Telah dilakukan Uji Fungsi Usulan Pemberian Remisi “Negative List” melalui SDP serta Implementasi Negative List pada SDP setiap UPT Pemasyarakatan. (Red-Dok, Kumham Kalteng, Juli 2021)

Foto Dokumentasi:
WhatsApp_Image_2021-07-31_at_14.08.40_1.jpegWhatsApp_Image_2021-07-31_at_14.08.39_1.jpegWhatsApp_Image_2021-07-31_at_14.08.40.jpeg

Search Mobile