Karupbasan Ikuti Pembukaan Rakernispas Dilkumjakpol Plus Wilayah Kalteng

WhatsApp_Image_2021-03-08_at_13.19.51.jpeg

Palangka Raya - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya (Rita Ribawati) mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOl PLUS Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 dengan tema "Penguatan Kolaborasi dan Sinergitas antar Penegak Hukum dan Instansi terkait sebagai upaya Optimalisasi pelayanan publik pada era tatanan normal baru di Provinsi Kalimantan Tengah”. Senin (08/3/2021).

Acara dimulai pukul 08:00 WIB-Selesai bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya Jl. G. Obos Nomor 102 Palangka Raya. Kegiatan dibuka dengan tarian adat dayak hatue ampong persembahan dari Rutan kelas IIA Palangka Raya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan Ketua Pelaksana  Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi) menyampaikan  “Acara ini bertujuan memantapkan koordinasi dan kolaborasi untuk mengintegritasikan para penegak hukum di wilayah Kalimantan tengah serta mewujudkan keterpaduan dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana dengan mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat Kalteng”. Ucapnya.

Dalam sambutanya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Ilham Djaya) menyampaikan “Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan instansi yang gemuk, ada 11 unit eselon 1 yang berada dibawah naungan Kemenkumham RI yang semuanya bertujuan untuk membangun kepastian hukum”.

Ilham juga menyampaikan bahwa kapasitas hunian warga binaan Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah sudah mengalami over kapasitas  yaitu 200 persen. Oleh karena itu sangat diperlukan perhatian lebih dari semua pihak khususnya dimasa pandemi Covid-19 ini agar penyebaran virus ini tidak menyebar kedalam Rutan dan Lapas. Kegiatan di akhiri dengan pemberian cindera secara simbolis dan  sesi foto bersama. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2021-03-08_at_11.51.58_1.jpegWhatsApp_Image_2021-03-08_at_11.51.57_1.jpegWhatsApp_Image_2021-03-08_at_11.51.58.jpeg

 

Tim Kesehatan Lapas Sampit Ikuti Koordinasi Forum Gerakan PHBS

WhatsApp_Image_2021-02-24_at_09.44.31_1.jpeg

Sampit - Koordinasi forum gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kota Waringin Timur Sampit  yang diselenggarakan oleh Puskesmas Ketapang I  pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021,  diikuti Tim Kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang di wakili oleh Daut Arisandi, bertempat di Aula Kecamatan MB. Ketapang (Rabu, 24/02/2021).

Berhadir perwakilan dari forum Komunikasi Pimpinan Daerah tingkat Kecamatan MK. Ketapang, perwakilan Kelurahan, unsur TNI/Polri, dan jajaran Puskesmas Ketapang   I Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Emi Mulyani selaku Kepala Puskesmas Ketapang I Kabupaten Kotawaringin Timur dalam paparannya menjelaskan bahwa "Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah merupakan semua perwujudan perilaku kesehatan, dengan penuh kesadaran sehingga anggota keluarga dapat mampu menolong dan memberikan keadaan sehat pada dirinya sendiri, Jelas Emi.

Selanjutnya, menurut Emi Mulyani "dalam  hal kesehatan  dapat berperan aktif untuk melakukan kegiatan-kegiatan  kesehatan di masyarakat, tuturnya.

Tambahnya, PHBS ini diharapkan menjadi perhatian dari setiap masyarakat, antara lain adalah dilingkungan rumah tangga, sekolah, tempat kerja (kantor), fasilitas umum dan fasilitas kesehatan" harapnya

"Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ini sangat penting dan sangat bermanfaat bagi kita semua dalam berperilaku hidup yang baik dalam rangka menunjang tetap terjaganya kesehatan kita serta lingkungan kita" Pungkasnya.

Tim Kesehatan Lapas Sampit, Daud Arisandi  menyampaikan "kegiatan ini sangat penting bagi kami dalam rangka menambah pengetahuan sebagai bahan untuk mengambil langkah-langkah strategis,  pencegahan maupun perawatan kesehatan yang dilakukan melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat baik para warga binaan maupun petugas" tuturnya.

Sementara ditempat yang berbeda , Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto berkesempatan menyampaikan "Lapas Sampit adalah merupakan mitra kerja Puskesmas Ketapang I sangat mendukung gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat karena dengan terbentuknya pola perilaku dari pribadi masing-masing akan berdampak positif bagi sebuah organisasi" ucap Agung Supriyanto.

Agung menambahkan "Budayakan pola hidup bersih dan sehat ini kepada seluruh pegawai dan seluruh warga binaan  agar Lapas Sampit selalu terjaga kebersihannya yang akhirnya berdampak dengan tercipta serta terjaganya kesehatan semua insan yang ada di Lapas Sampit" tegas Agung Supriyanto. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

 

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2021-02-24_at_09.44.31_1.jpegWhatsApp_Image_2021-02-24_at_09.44.30.jpegWhatsApp_Image_2021-02-24_at_09.44.31.jpeg

Walaupun Minim Space, WBP Rutan Kuala Kapuas Tetap Manfaatkan Lahan Untuk Ditanami Sayuran

wlpnminimm1.jpg

Kuala Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala kapuas manfaatkan lahan yang ada di bawah pagar bagian dalam yang hanya memiliki lebar 1,5 meter dan panjang sekitar 200 meter dengan ditanami sayuran jenis sawi, Senin (15/2/2021).

Petugas Pembinaan Kemandirian, I Ketut Cemarne, menjelaskan alasannya memanfaatkan lahan dibawah pagar bagian dalam Rutan Kuala Kapuas ini tidak lain adalah untuk memberikan edukasi dan memberikan pandangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar tidak menyerah dengan keadaan. “Saya melihat lahan tidur sepanjang tembok pagar ini, walaupun lahannya hanya 1,5 meter lebarnya tapi kalau serius digarap pasti berhasil. Jadi saya kasih pemahaman para WBP dengan lahan minim ini bisa menghasilkan jika ada kemauan untuk berupaya, tidak ada kata gagal kalau kita sungguh-sungguh dan berniat untuk mengubah hal yang biasa menjadi luar biasa”, pungkasnya saat dijumpai oleh Tim Humas Rutan Kuala Kapuas di lahan kebun sayur bawah tembok ini.

Ketut juga mengatakan bahwasannya sayur sawi sebagai varietas yang dipilih untuk mewarnai bawah tembok Rutan Kuala Kapuas ini, “kita pilih sawi selain karena perawatannya yang mudah juga karena tidak memerlukan waktu lama untuk siap dipanen, hanya perlu 25-30 hari kita bisa panen sawi yang berkualitas dan siap bersaing di pasar”, jelasnya.

“Selain untuk kegiatan pembinaan kemandirian, kegiatan ini juga berperan serta membantu teman-teman regu jaga yang bertugas di pos atas, karena otomatis kita ikut mengawasi jalur tembok Rutan, namun harus tetap waspada dan tidak boleh lepas pengawasan. Untuk kedepannya mengenai kegiatan penanaman sayur ini semoga bisa berkelanjutan, dan nanti akan ditambah varietas lain seperti kangkung, lombok, tomat, terong dan varietas yang lain juga”, tambah Ketut.

Diwaktu bersamaan, Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto sangat mengapresiasi pegawainya yang mampu berinovasi sedemikian rupa untuk ikut serta berupaya membangun Rutan Kuala Kapuas dalam mewujudkan salah satu program unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yaitu “Food Estate Prison”.

“Rutan Kuala Kapuas saat ini memiliki program pembinaan dibidang pertanian yaitu penanaman padi seluas 25 hektar dan penanaman sayur ini adalah penyempurna program food estate prison itu sendiri, sehingga Rutan Kuala Kapuas bisa menjadi pemilik program food estate prison paling sempurna dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain”, ungkap Toni sambil menyaksikan proses penanaman sawi oleh para WBP. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

 

Foto Dokumentasi :

wlpnminimm2.jpgwlpnminimm1.jpg

Wujudkan Sinergitas, Kepala LPKA Palangka Raya Lakukan Koordinasi Dengan Pengadilan Negeri Palangka Raya

wjdknsinergts1.jpg

Palangka Raya – Overstaying merupakan kondisi dimana tahanan harus menjalani masa penahanan lebih lama dikarenakan status hukum yang tidak jelas, hal seperti ini bisa saja terjadi di Lapas/Rutan maupun LPKA. (Selasa, 16/02/2021).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya (Ngadi) bersama dengan Kasi Pembinaan (Syahbudinoor) melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Palangka Raya, terkait kasus overstaying.

Dalam koordinasi tersebut (Ngadi) Kepala LPKA Palangka Raya berharap kepada Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya (Paskatu Hardinata) agar dapat menjalin kerjasama dalam mengatasi kasus Overstaying yang bisa saja terjadi di LPKA Kelas II Palangka Raya.

“Saya berharap LPKA Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Palangka Raya bisa menjalin kejasama terkait masalah kasus Overstaying yang mungkin bisa saja terjadi di LPKA Palangka Raya. Overstaying ini bisa menyebabkan penghuni melebihi kapasitas, oleh karena itu apabila tahanan telah habis masa penahananya, maka akan dibebaskan demi hukum karena tidak adanya kepastian hukum dan ini menjadi PR penting bagi jajaran Pemasyarakatan. Hal ini guna menjamin hak-hak seorang tahanan dan terdakwa dalam rangka penegakan hukum dan tidak sampai merugikan negara dalam hal pemberian makanan dan perawatan tahanan di LPKA", ujar Ngadi.

Kepala LPKA Palangka Raya mengharapkan dukungan Pengadilan Negeri Palangka Raya terkait penanganan Overstaying sehingga nantinya apabila terdapat kasus tersebut dapat diatasi dengan baik. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

 

Foto Dokumentasi :

wjdknsinergts2.jpgwjdknsinergts3.jpg

Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Hotel Grand Kabupaten Kotawaringin Timur

ssilisasikanimsmp1.jpg

Sampit - Anggota Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II  TPI Sampit yang berjumlah 3 orang yang di pimpin oleh Bapak Arief El Mubarak selaku Kasubsi Inteldakim melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bersama pihak Hotel Grand Sampit. (Senin, 15/02/2021).

Tim berangkat dari kantor pada pukul 09.00 WIB. Setiba di Hotel Grand Sampit Pukul 09.10 WIB tim disambut oleh Ibu Iin Utami selaku admin pelaporan orang asing. Tim Inteldakim mendapat hasil koordinasi bersama Hotel Grand Sampit antara lain yang pertama Imigrasi bersama pihak hotel yang berada di kabupaten Kotawaringin timur termasuk Hotel Grand Sampit melakukan pelaporan terhadap kunjungan turis asing yang menginap.

Yang kedua pihak hotel juga rutin melakukan pelaporan terhadap kehadiran turis asing di tempat nya melalui aplikasi APOA. Ketiga saat ini Hotel Grand Sampit selama pandemi tidak ada kunjungan dari turis asing yang menginap. Kelima pihak hotel juga menjelaskan untuk akses pelaporan orang asing melalui aplikasi APOA ada kendala dalam login, yaitu captcha yang tidak muncul.

Proses pelaksanaan sosialisasi bersama pihak Hotel Grand Sampit berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti dan kedepannya Imigrasi akan memperbaiki kendala yang ada pada aplikasi APOA serta dalam koordinasi tetap mematuhi protokol kesehatan. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

 

Foto Dokumentasi :

ssilisasikanimsmp2.jpgssilisasikanimsmp1.jpgssilisasikanimsmp3.jpg

Search Mobile