Kanim Kelas II Sampit dan Lapas Klas IIB Sampit akan mendapatkan bantuan berupa lahan dan kendaraan operasional roda 4 dari Pemda

slt Kotim

Sampit (14/2)

Setelah sebelumnya melakukan kunjungan langsung ke LPKN Klas III Kasongan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Agus Purwanto melanjutkan agendanya dengan mengunjungi 2 (dua) UPT yang ada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Sampit dan Lapas Klas IIB Sampit. Terkait operasional 2 UPT tersebut, Agus Purwanto menilai penting untuk menjalin silaturahmi dengan Pemerintah Daerah.

Selasa pagi (14/2) rombongan Kepala Kantor Wilayah, Agus Purwanto didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius M. Ayorbaba melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Setibanya di Kantor Bupati, rombongan diterima dengan baik oleh Pihak Pemda yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana.

slt Kotim 2

silaturahmi Kakanwil dengan Pihak Pemda Kab.Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah

4 Pokok penting yang menurut Agus Purwanto perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Pemda adalah (1) Lahan untuk operasional Kantor Imigrasi Kelas II Sampit sebagai imbas dari pengembangan Kota Sampit (2) Kendaraan Operasional untuk Kantor Imigrasi Kelas II Sampit dan Lapas Klas IIB Sampit (3) Rencana Lahan untuk pembentukan Bapas di Sampit, dan yang terakhir adalah (4) terkait belum tersedianya tenaga kesehatan di Lapas.

Menanggapi hal tersebut, Putu Sudarsana mengatakan bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sangat siap untuk mendukung terkait operasional di Kantor Imigrasi Kelas II Sampit dan Lapas Klas IIB Sampit. Sebagai contoh Pihak Pemerintah Daerah telah menyediakan lahan seluas 2 Ha untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Sampit. Sebagai informasi bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, terkena dampak dari pengembangan Kota Sampit yaitu adanya pelebaran jalan sehingga halaman Kantor berkurang sekitar 6 meter. Dan juga Pihak Pemda telah mengalokasikan Kendaraan Operasional Roda 4 kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sampit dan Kepala Lapas Klas IIB Sampit yang rencananya akan diserahterimakan pada semester II Tahun 2017 ini.

Dan juga menanggapi belum tersedianya Bapas di Sampit dan tenaga kesehatan di Lapas menjadi sangat penting dan urgent. Pihak Pemda dalam hal ini siap membantu untuk penyediaan tenaga kesehatan di dalam Lapas. Dan untuk lokasi lahan pembangunan Bapas, Pemda dalam hal ini akan membantu mencari solusi yang tepat, apakah akan “dipinjam pakai” dari aset Pemda yang telah ada dan tidak terpakai, atau akan dialokasikan lahan untuk pembangunan Bapas tersebut.

slt Kotim 3

Kakanwil menyerahkan kerajinan tangan WBP di Lapas Klas IIB Sampit kepada Pihak Pemda Kab.Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah

Mendengar respon yang positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Purwanto sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng sangat mengapresiasi dan berterima kasih. Mengingat bahwa yang dilayani oleh Lapas Klas IIB Sampit dan Kantor Imigrasi Kelas II Sampit adalah warga Kotim itu sendiri dan untuk mendukung kemajuan pembangunan di daerah. Silaturahmi kali ini diakhiri dengan penyerahan kerajinan tangan kepada Pihak Pemda Kabupaten Kotawaringin Timur yang diterima oleh Putu Sudarsana dan foto bersama (Humas Kalteng)

Dokumentasi :

slt Kotim 4

silaturahmi Kakanwil dengan Pihak Pemda Kab.Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah

 slt Kotim 5

[Foto Bersama] Kakanwil beserta jajaran dengan Pihak Pemda Kab.Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah beserta jajaran


Cetak   E-mail