SILATURRAHMI KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTENG DENGAN KAPOLDA KALTENG

0.akapolda1

Palangka Raya (8/2) Kepala Kantor Wilayah Agus Purwanto didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Plh. Kadiv Pemasyarakatan Sardiaman Purba, Plh. Kadiv Imigrasi Imam Sutandi, Plh Kadiv Yankum Sopianur, Kabah Program Pelaporan H. Mahrijuni dan Humas Kantor Wilayah Liyana dan Pirhan melakukan kunjungan ke Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Rombongan Kakanwil disambut langsung oleh Kapolda diruang kerjanya jalan Tjilik Riwut KM. 1,5 Palangka Raya. Agus mengatakan kepada Brigjend Pol. Anang Revandoko, kedatangannya beserta rombongan dari Kantor Wilayah yaitu untuk menjalin sitarurrahmi diantara sesama instansi penegak hukum selain itu juga sebagai ajang perkenalan dan tatap muka pertama kali karena kedua duanya baik itu Kepala Kantor Wilayah maupun Kapolda baru menjalankan tugas di Provinsi Kalimantan Tengah.

0.akapolda

 

Pada pertemuan ini Agus menyampaikan tentang tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan mohon bantuan dan kerjasama dalam rangka memonitor peredaran narkoba di Lapas/Rutan serta keberadaan orang asing diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena menurut Agus, permasalahan orang asing dan Halinar masih merupakan permasalahan Kemenkumham. Sementara itu Kapolda yang didampingi Direktur Narkoba mengucapkan terima atas kunjungan yang dilakukan Kakanwil beserta rombongan. Anang mengatakan pihaknya siap membantu dan bekerjasama dalam memerangi Narkoba dan siap membantu melakukan penggeledahan di Lapas/Rutan secara bersama-sama dan akan memberikan informasi mengenai keberadaan orang asing yang berada di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melalui polsek-polsek yang ada. 

Inti dari pertemuan ini dapat disimpulkan bahwa kedua belah pihak baik itu dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM maupun pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah siap selalu berkoordinasi dan melakukan kerjasama secara bersama-sama dalam rangka  melaksanakan penegakan hukum diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah terutama dalah hal pemberantasan peredaran narkoba dan penertiban dan pengawasan orang asing. Create & Dok : Liyana & Pirhan Humas Kalteng.

Foto Dokumentasi :

0.akapolda2

0.akapolda3

0.akapolda4

 

 

Cetak