PERLUKAN TEROBOSAN DAN INOVASI, RUTAN KELAS II B KUALA KAPUAS INGIN MENJADI YANG TERBAIK

 0.0a0rtnkps2

Kuala Kapuas (28/04) Monitoring yang dilakukan oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kuala Kapuas (jum’at 28/04) membawa sebuah cacatan tersendiri. Karena keberadaan Rutan tertua yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah ini masih sedikit terasa ada yang kurang. Padahal kalau dilihat dari segi keindahan dalam hal penataan bangunan sudah sangat baik. Terkait dengan hal ini, Kepala Rutan Kelas II B Kuala Kapuas Husaini dalam keterangannya menjelaskan bahwa Rutan Kelas II B Kuala Kapuas yang berkapasitas 200 orang saat ini pertanggal 28 April 2017 dihuni sebanyak 353 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan catatan overcworded hampir 153%. Husaini mengatakan bahwa pelayanan napi/tahanan dalam hal pengurusan pembebasan bersyarat (PB) perbulannya hanya berkisar 2 sampai 3 orang WBP sedangkan untuk Cuti Bersyarat (CB) salam sebulan usulannya berkisar  antara 10 sampai 15 orang. Dan yang terbanyak usulan yakni pada kasus pidana umum sedangkan yang terlibat kasus narkoba belum ada. Sedangkan pelayanan lainnya yakni adanya Wartel Pemasyarakatan, Perpustakaan dan ruang bezuk yang berada diatas kolam ikan.

Dalam hal pembinaan yang diberikan, saat ini pembinaan yang dilakukan pihak Rutan terfokus pada kegiatan Gerakan Cinta Ibadah sedangkan dalam hal pembinaan kegiatan kerja kata Husaini sangat terbatas, mengingat tidak adanya anggaran yang memadai dalam hal memberikan pembinaan kemandirian kepada WBP.  Yang ada berjalan saat ini hanya sebatas pembukaan salon cukur rambut dilakukan oleh 2 (dua) orang WBP yang terlibat kasus narkoba atas nama During dan Jamroni. Seangkan untuk kegiatan jahit  menjahit hanya dilakukan oleh seorang yaitu Pujiati seorang WBP Perempuan yang sudah 2 bulan menjalani kegiatan jahit menjahit ini. Sedangkan kegiatan yang lainnya seperti budidaya ikan tidak berjalan seperti semestinya karena keterbatasan anggaran, padahal keberadaan Rutan Kapuas yang dikelilingi Kolam dan berada diatas rawa sangat cocok sekali untuk budidaya ikan air tawar. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Dinas terkait sudah dilakukan, tidak lain untuk menghidupkan kembali suasana keceriaan para WBP yang dulu pernah tercipta dikala Panen besar ikan. Menurut Husaini dari keterangan pegawainya bahwa panen ikan pernah dilakukan oleh Dirjen Pemasyarakatan waktu masih dijabat Untung Soegiono. Husaini mengungkapkan keinginannya agar suasana tersebut dapat terulang kembali disaat kepemimpinannya menjadi Kepala Rutan Kelas II B Kuala Kapuas dan semoga dalam waktu cepat bisa terlaksana.

0.0a0rtnkps

Selain  hal Pembinaan, Husaini juga mengajak Humas Kantor Wilayah untuk melihat perubahan pada Masjid At-Taubah dan Gereja Rutan Kelas II B Kuala Kapuas. Menurutnya Masjid At-Taubah sudah memiliki plang nama masjid yang terbuat dari  beton serta telah dipasangnya atap teras Mesjid dan Gereja yang terbuat dan dari baja ringan atas sumbangan bantuan dari Bupati Kapuas Ben Brahim dan dari beberapa orang WBP. Atas bantuan ini terasa sangat berarti bagi petugas dan WBP karena bisa lebih khusyuk dalam menjalankan peribadatan. Husaini mengapresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas selama ini dirinya berharap semoga bantuan yang diberikan tidak hanya sampai disini karena menurutnya masih banyak yang harus ditangani bersama untuk menjadikan Rutan Kelas II B Kuala Kapuas menjadi lebih baik dan pasti yang terbaik, ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Agus Purwanto berjanji dalam waktu dekat akan mengunjungi Rutan Kelas II B Kuala Kapuas. Menurut Agus tidak afdal dan tidak layak baginya sebagai pimpinan apabila belum mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungannya. Dalam keterangannya Agus mengatakan nanti permasalahan yang terjadi di Rutan Kelas II B Kuala Kapuas akan kita bahas bersama-sama. Pencarian solusi serta jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini perlu secepatnya dilakukan apakah nantinya kita bisa mencarikan bapak angkat atau yang lainnya sehingga pembinaan kegiatan kerja bisa kembali berjalan dengan baik dan semestinya.  Dalam hal ini, Agus  juga mengucapkan terima kasih khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang telah banyak membantu Rutan Kelas II B Kuala Kapuas dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum di daerah dan sebagai wadah pembinaan masyarakat kabupaten kapuas (WBP). Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan.

Foto Dokumentasi :

0.0a0rtnkps1

0.0a0rtnkps3

0.0a0rtnkps4

0.0a0rtnkps5

0.0a0rtnkps6

Cetak