Kantor Wilayah Mengadakan Rakor Pelaksanaan RANHAM

rakor.ham utama

Palangka Raya (16/5)

Bertempat di Aula, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan tugas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rencana Hak Asasi Manusia yang diikuti sebanyak 25 orang peserta yang berasal dari instansi dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah . Hadir pula pada acara pembukaan rapat Koordinasi ini Kepala Divisi Keimigrasian, Zakaria dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto selaku pelaksana harian Kepala Kantor Wilayah.

rakor.ham 3

Plh Kepala Kantor Wilayah, Purwanto saat memberikan sambutan dan pengarahan

rakor.ham 2

Pelaksanaan Rakor RANHAM

Purwanto dalam arahannya kepada para peserta yang sekaligus juga membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan bahwa dari 9 Nawacita Presiden Joko Widodo, ada 3 hal penting yang menjadi fokus pemerintah saat ini terkait dengan permasalahan HAM antara lain : (1) Kehadiran Negara untuk melindungi setiap warga negara; (2) Pembentukan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan (3) adanya perlindungan, pemajuan dan pemahaman yang baik tentang Hak Asasi Manusia.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sebagai instansi vertikal adalah untuk memberikan fasilitasi dan pelayanan yang tidak diberikan atau bukan menjadi kewenangan dari Pemerintah Daerah. Purwanto menyebutkan antara lain adalah : Pelayanan Penerbitan Paspor, Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan, Permohonan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Permohonan Pengajuan Fidusia, Pelaksanaan Bantuan Hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum dan masih banyak pelayanan lainnya.

Lebih lanjut menurut Purwanto, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan adalah untuk merealisasikan dan mengimplementasikan UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang HAM yang sampai sekarang masih digunakan sebagai instrumen pelaksanaan HAM. Selain itu, dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2015 juga tertuang rencana jangka panjang pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019 yang didalamnya juga tertuang Sistematika RANHAM itu sendiri antara lain : Pendahuluan, Strategi RANHAM Tahun 2015-2019 serta Penyusunan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan RANHAM (Humas Kalteng)

Dokumentasi :

rakor.ham 4

Pelaksanaan Rakor RANHAM

rakor.ham 5

Pelaksanaan Rakor RANHAM


Cetak   E-mail