MENJAGA KAMTIBMAS, PEMASYARAKATAN KERJASAMA DENGAN APARAT KEAMANAN SETEMPAT

 0.0adli11

Palangka Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban baik itu di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Agus Purwanto meminta kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan terutama Kepala Lapas/Rutan agar melakukan koordinasi dengan instansi penegak hukum terkait terutama pihak kepolisian dan TNI agar melakukan patroli kamtib di sekitar lingkungan Lapas/Rutan.  Menurut Agus hal ini terkait MoU Kapolri dengan Menkumham yang ditandatangani oleh Asops Kapolri dan Ditjen Pas Tahun 2015 yang berlaku selama 5 Tahun. Dimana dalam Mou tersebut berbunyi menangkal gangguan Kamtibmas tentang kerusuhan, pembakaran dan pelarian Napi dengan langkah-langkah sebagai berikut : 1). Lakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham dimasing-masing Provinsi; 2). Lakukan “Sambang” pada saat Partoli baik itu ke Lapas maupun Rutan 3). Antisipasi terhadap Lapas yang memiliki Napi Teroris dan 4). Beri bantuan cepat apabila terjadi kontinjensi di Lapas dengan Sabhara dan Brimob. Cegah kerusuhan/Pembakaran dan napi melarikan diri.

0.0adli3

Terkait masalah Kamtibmas di Lapas/Rutan, Agus juga sudah melakukan koordinasi  dengan Kapolda Kalimantan Tengah seraya berdo’a semoga dibawah kepemimpinan Brigjen Anang Revandoko keamanan di Kalteng selalu kondusif termasuk di Lapas/Rutan selalu kondusif. Agus juga meminta kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Anthonius M. Ayorbaba dan para Kepala Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah agar pro aktif dalam komunikasi dengan Kapolres/kapolsek terdekat baik langsung maupun tidak langsung (Telp, SMS, WA). Atas kejadian yang terjadi akhir-akhir ini di Pemasyarakatan terutama yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Riau. Agus meminta untuk tetap tenang, tingkatkan semua kewaspadaan masing-masing dan bila ada masalah terkait pelayanan, tolong dikoordinasikan dengan pimpinan dan segera diselesaikan.  

0.0adli6

Menanggapi perintah orang nomor satu di Kemenkumham Kalimantan Tengah Anthonius M.Ayorbaba langsung memerintahkan kepada Kepala Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah agar selalu meningkatkan kewaspadaan Jajaran Lapas/Rutan. Deteksi dini dan pelajari modus gangguan kamtib. Perkuat P2U terkait penggeledahan barang, badan setiap pengunjung atau pejabat/pegawai yang melalui P2U tanpa terkecuali. Dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat baik itu kepolisian maupun TNI agar menyambangi lingkungan Lapas/Rutan dalam melakukan patroli kamtibmas dengan maksud untuk menjaga kondisi yang sudah kondusif tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu dalam melaksanakan perintah para pimpinan para Kepala Lapas dan Rutan langsung melakukan koordinasi dengan pihak keamana setempat dimana dengan adanya dokumentasi yang menjelaskan tentang patroli kamtibmas sambang Lapas/Rutan se-Kalimantan Tengah. Dan belum lama ini Wakapolda Kalimantan Tengah juga baru meninjau Lapas Khusus Narkotika (LPKN) Kasongan. Dalam keterangannya yang dijelaskan oleh Kepala LPKN Kasongan Sudirman Jaya mengatakan bahwa beliua merasa prihatin atas kondisi semua Lapas/Rutan . terutama pada LPKN Kasongan yang hanya dijaga oleh 2 orang petugas setiap shiftnya. Wakapolda juga komit untuk selalu bantu dan memback up pengamanan di Lapas dan memerintahkan langsung stafnya untuk memetakan kemungkinan-kemungkinan kejadian dengan estimasi waktu tempuh dari Polres Katingan dan Maskas Brimob Tangkiling menuju LPKN Kasongan. Menurutnya laporan ini harus segera dibuat oleh Kapolres Katingan yang nantinya sebagai Laporan beliau kepada Kapolda Kalimantan Tengah. Create& Dok : Pirhan Humas Kalteng.

Foto Dokumentasi :

Rutan Kelas II B Kuala Kapuas

0.0adli9

Lapas Kelas II B Pangkalan Bun

0.0adli

0.0adli1

0.0adli2

Lapas Kelas II B Sampit

0.0adli4

Rutan Kelas II B Buntok

0.0adli5

0.0adli7

0.0adli8

LPKN Kasongan

0.0adli10

0.0adli13

Lapas Kelas II B Muara Teweh

0.0adli14


Cetak   E-mail