WUJUDKAN PROGRAM KERJA YANG TRANSFARAN DAN AKUNTABEL KEMENKUMHAM RI LAKSANAKAN PENYUSUNAN RUP TAHUN 2019

zzzzzzyyzzzzsunrup

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI DR. Bambang Rantam Sariwanto didampingi Kepala Biro Pengelolaan BMN dan sejumlah Pejabat Unit Eselon Utama melaksanakan pemukulan gong membuka secara resmi kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA. 2019 di Crowne Plaza Hotel Jakarta 

Jakarta – Sejak hari ini Kamis hingga Sabtu (22-24/11), seluruh perwakilan dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Se-Indonesia melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Umum (RUP) Pengadaan Tahun 2019 di Crowne Plaza Hotel Jakarta.

Kepala Biro Pengelolaan BMN Agus Nugroho Yusuf dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan Penyusunan RUP Tahun 2019 sebagai langkah transfaransi dan akuntabilitas pelaksanaan kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2019.

Dikatakannya, dengan disusunnya seluruh RUP tersebut diharapkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM bisa lebih efektif, efisien dan tepat waktu sesuai dengan target kinerja yang terpampang dalam Rencana Kerja yang didasarkan pada disbursement plan yang telah dibuat.

Pada Kegiatan Penyusunan RUP Tahun 2018 ini diikuti oleh 110 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan rincian 9 orang dari Sekretariat Jenderal, 10 orang dari Unis Eselon I dan 73 orang perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sluruh Indonesia.

zzzzzzyyzzzzsunrup1

Kepala Biro Perencanaan Agus Nugroho Yusuf Ketua Panitia Penyelenggara saat membacakan laporannya dan Sekjen Kemenkumham RI Dr. Bambang Rantam Sariwanto saat membacakan sambutannya di acara pembukaan Penyusunan RUP TA 2019

Sementara Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya Sekjen mengatakan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan pada aplikasi SiRUP merupakan bentuk diterapkannya proses PBJ yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai tahapan awal dalam perencanaan pengadaan yang memiliki peranan penting dalam percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2015 dimana terdapat 2 (dua) hal penting yang harus menjadi perhatian kita semua yaitu 1. Menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran berikutnya sebelum berakhirnya Tahun Anggaran berjalan secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan; 2. Menyelesaikan proses Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah paling lambat akhir bulan Maret Tahun Anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 (satu) tahun.

Dan inilah alasan mengapa kegiatan Penyusunan RUP tahun 2019 dilingkungan Kemenkumham ini menjadi penting untuk dilaksanakan sesegera mungkin.

Seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat melakukan usaha terbaiknya dalam melaksanakan tiap tahapan pengadaan barang/jasa. Baik dimulai dari tahapan perencanaan pengadaan dengan terlebih dahulu melakukan identifikasi kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan organisasi dan bukanlah berorientasi pada kebutuhan yang diinginkan oleh pihak tertentu, hingga tahapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan ini mari para PPK dan Operator Sistem Pengadaan agar senantiasa meningkatkan kapasitas diri dengan saling sinergis dan saling bertukar pikiran serta transfer knowledge agar mampu memberikan pelayanan secara terstandar, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan. Dan saya menghimbau pada seluruh Unit Utama dan Kantor Wilayah untuk secara berkala membentuk kaderisasi SDM pengelola pengadaan barang/jasa baik sebagai pelaku pengadaan atau sebagai operator sistem sehingga kelangsungan pengadaan barang/jasa dapat terjaga kualitasnya.

Melalui kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan barang/jasa dengan memperhatikan dan menjaga sinkronisasi pelaksanaannya dengan instrumen kebijakan lain seperti pelaksanaan rencana yang tertuang pada DIPA Halaman 3, Procurement Plan dan Disbursement Plan yang telah disusun sehingga mendapatkan hasil pengadaan barang/jasa yang berkualitas dan performance penyerapan anggaran Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kementerian terbaik I dalam Pelaksanaan Anggaran dengan kategori Pagu Besar mampu kita pertahankan, ucap Sekjen Kemenkumham RI.

Pada acara pembukaan Penyusunan RUP tersebut, Sekjen Kemenkumham RI didampingi Kepala Biro Pengelolaan BMN secara simbolis menyematkan ID Card serta pemasangan Jaket kepada 2 peserta yang diitunjuk. Tampak hadir juga pada acara pembukaan tersebut sejumlah Pejabat dari Unit Eselon Utama yakni Kepala Biro Kepegawaian, Sesditjen Imigrasi dan Sesditejn HAM. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Nov. 2018).

Foto Dokumentasi

Rangkaian Kegiatan Penyusunan RUP Kemenkumham RI TA 2019

zzzzzzyyzzzzsunrup2

zzzzzzyyzzzzsunrup3

Cetak