TERKAIT RAKOR KOLABORASI KEMENKUMHAM KEPALA OMBUDSMAN PERWAKILAN KALTENG AUDIENSI KE PLT. KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTENG

zzzzzzyyzzzzserrakor3

Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah saat melakukan audiensi dengan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.

Palangka Raya – Terkait kegiatan Rapat Koordinasi Kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 28-30 November 2018 mendatang, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah Thoeseng T. Asang melakukan audeinsi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin (26/11)

Dalam audiensinya, Ketua Ombudsman diterima langsung Plt. Kepala Kantor Wilayah (Budi) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor) dan Humas Kantor Wilayah.

Dikatakannya bahwa maksud kedatangannya ke Kantor Wilayah dalam rangka konsultasi terkait kegiatan Rakor Kolaborasi yang akan dilaksanakan di Hotel Sahid Jakarta  pada 28-30 November 2018 mendatang. Karena dalam undangan tersebut pihaknya diundang sebagai Tim Evaluator eksternal yang dilibatkan pada Rakor yang dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah dan Pimpinan Tinggi Pratama seluruh Indonesia.

Menanggapi audiensi yang dilakukan, Plt. Kepala Kantor Wilayah menyambut baik atas koordinasi yang telah dilakukan Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah. Menurutnya hal ini sebagai bentuk untuk persiapan, apa-apa saja yang nantinya yang akan dilakukan. Mungkin saja nantinya di acara rakor tersebut pihak Ombudsman memberikan paparannya terkait kinerja Kantor Wilayah terhadap pelayanan publik yang telah dilakukan, kita juga belum mengetahuinya.

Oleh karena itu, Plt. Kakanwil memberikan saran agar pihak Ombudsman menyiapkan bahan paparannya. Siapa tahu nantinya ditunjuk sebagai perwakilan sebagai Tim Evaluator Eksternal terhadap kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Nov. 2018).


Cetak   E-mail