RESMI PINDAH KE KANTOR BARU LPKA KELAS II PALANGKA RAYA DIHARAPKAN MAMPU MENJADI WADAH PEMBINAAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

zzzzzzyyzzzzslpka

Kepala Divisi Pemasyarakatan memotong pita sebagai tanda diresmikannya Gedung Kantor Baru LPKA Kelas II Palangka Raya

Palangka Raya – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya hari ini Selasa (04/12) resmi sudah pidah ke Gedung Kantor baru yang letaknya persis bersebelahan dengan Lapas Kelas II A Palangka Raya.

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya (Mubasiruddin)  dalam laporannya mengatakan bahwa latar belakang dibentuknya LPKA berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SSPA).

UU SPPA ini merupakan pengganti dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (“UU Pengadilan Anak”) yang bertujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. UU Pengadilan Anak dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dalam masyarakat dan belum secara komprehensif memberikan perlindungan khusus kepada anak yang berhadapan dengan hukum.

Adapun substansi yang diatur dalam UU SPPA antara lain mengenai penempatan anak yang menjalani proses peradilan dapat ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Substansi yang paling mendasar dalam Undang-Undang ini adalah pengaturan secara tegas mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi yang dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar.

Dikatakannya berdasarkan data valid yang diterimanya bahwa Napi anak diseluruh Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah berjumlah kurang lebih 50 orang. Berdasarkan UU SSPA tersebut apabila jumlahnya melebihi dari 40 orang maka diharuskan di Provinsi yang bersangkutan memiliki LPKA, dan ini sudah kita laksanakan di Kalimantan Tengah.

Menurutnya dari 33 Pembangunan LPKA diseluruh Indonesia, LPKA Kelas II Palangka Raya merupakan LPKA nomor dua yang selesai tahap pengerjaannya dan langsung di operasionalkan.

Dikatakannya bahwa LPKA Kelas II A Palangka Raya berkapasitas untuk 40 anak pidana. Akan tetapi untuk sekarang, LPKA baru di huni 15 orang anak, karena yang lainnya masih tersebar di Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Tengah.

zzzzzzyyzzzzslpka3

Kegiatan peninjauan Blok Anak dari tamu yang hadir pada acara peresmian LPKA Kelas II Palangka Raya

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Anthonius Mathius Ayorbaba) yang diberi mandat untuk meresmikan Kantor baru ini dalam sambutannya mengatakan bahwa LPKA Kelas II  Palangka Raya merupakan UPT Pertama yang operasional di gedung baru dari tiga UPT baru yang kita bangun pada tahun 2018 selain Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya dan Bapas Kelas II Sampit.

Dirinya merasa bersyukur atas di operasionalkannya gedung LPKA ini karena untuk memberikan pembinaan terbaik kepada anak-anak yang terkena kasus tindak pidana. Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 bahwa penghuni LPKA yakni anak yang berusia dibaah umur mulai dari 14 tahun sampai kepada usia 1 hari sebelum 18 tahun.Hal ini dimaksudkan agar anak-anak tersebut terbina dengan baik serta terhindar dari pelecehan ataupun kekerasan dan intimidasi dari napi dewasa pada umumnya.

Dengan di operasionalkannya gedung kantor baru ini bisa membawa diharapkan bisa lebih mempermudah koordinasi dan sinegitas dengan instansi terkait dalam rangka pembinaan terhadap anak-anak penghuni LPKA Kelas II Palangka Raya.

Persemian Gedung LPKA Kelas II Palangka Raya ini dihadiri juga oleh Plh.Plt. Kepala Kantor Wilayah, Para Pimpinan tinggi Pratama, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kota Palangka Raya dan Kasongan, Forkopinda Provinsi dan Kota Palangka Raya, Dewan Pemerhati Anak, Psikolog, Dinas Sosial, Kementerian Agama Kota Palangka Raya, BNN Kota Palangka Raya serta Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Des. 2018).

Foto Dokumentasi :

zzzzzzyyzzzzslpka1zzzzzzyyzzzzslpka2zzzzzzyyzzzzslpka4

 

RESMI PINDAH KE KANTOR BARU LPKA KELAS II PALANGKA RAYA DIHARAPKAN MAMPU MENJADI WADAH PEMBINAAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Cetak