Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Menjadi Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis yang Diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng

yankum1

Kadiv Yankum (Cahyani Suryandari) saat menghadiri kegiatan Bimtek sebagai Narasumber

Palangka Raya, (08/03) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari) menghadiri kegiatan bimbingan Teknis yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir sebagai nara sumber pada acara bimbingan teknis yang diberi tema “Nilai Tradisi dan Warisan Budaya Tahun 2019”. Acara tersebut bertempat di Hotel Neo Palangka Raya pada tanggal 8 Maret 2019.

Materi yang disampaikan oleh Ibu Cahyani sebagai narasumber adalah “Perlindungan Kekayaan Intelektual”. Seperti diketahui Kementerian Hukum dan HAM adalah kementerian dengan sebelas unit eselon 1 yang di dalamnya terdapat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kekayaan Intelektual sendiri memiliki makna sebagai hasil dari kegiatan intelektual/hasil pikir manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, simbol, temuan teknologi dan informasi.

Dari pengertian di atas, kekayaan intelektual pun juga terdapat dalam nilai tradisi dan budaya, khususnya nilai dan budaya yang ada di Kalimantan Tengah ini. oleh sebab itu, dari paparan yang diberikan oleh Kadiv Hukum dan HAM sudah sepatutnya kekayaan nilai tradisi dan warisan budaya ini diberikan payung hukum agar kekayaan yang ada di Kalimantan Tengah khususnya dapat dilestarikan dan dinikmati oleh masyarakatnya sendiri.

Acara tersebut mendapat apresiasi yang besar dari para peserta yang hadir. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyerahan bingkisan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.(Red.Dok, Mey, Roy, Pirhan, Mar'19)

Foto Dokumentasi :

gridyankum1

gridyankum2

 


Cetak   E-mail