25 PEJABAT STRUKTURAL DAN 1 JFT KANWIL KEMENKUMHAM SERTA 5 PPNS DILANTIK DAN DIAMBIL SUMPAH JABATANNYA

header

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Juliasman Purba) membacakan Sumpah Jabatan diikuti oleh para Pejabat yang dilantik

Palangka Raya (11/03) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Juliasman Purba) pada hari Senin 11 Maret 2019 bertempat di Aula Kantor Wilayah Jalan Adonis Samad Palangka Raya telah melantik dan mengambil sumpah pejabat dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Adapun pejabat yang mendapatkan promosi dan mutasi jabatan adalah para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Arsiparis dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Dalam sambutannya Juliasman mengatakan bahwa mutasi dan promosi adalah suatu hal yang wajar dalam suatu organisasi, oleh sebab itu harus dimaknai sebagai suatu penugasan dalam rangka memberikan penyegaran dan menambah wawasan. Disamping itu mutasi pejabat baik secara vertikal maupun horizontal mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan yang dihadapi agar kinerja menjadi lebih baik.

grid 6

Sejumlah Pejabat menandatangani Fakta Integritas Jabatan (Image by Kepegawaian)

Selanjutnya Juliasman menerangkan untuk Jabatan Fungsional Tertentu Arsiparis, menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, disebutkan bahwa Jabatan Fungsional Arsiparis adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup fungsi, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Perguruan Tinggi Negeri.

Begitu juga dengan PPNS, yang merupakan institusi di luar POLRI yang diberi kewenangan khusus untuk terlibat dalam proses penyidikan agar penyidikan dapat di proses dan diselesaikan secara cepat, tepat dan bermuara pada terungkapnya suatu peristiwa tindak pidana. Menjadi tugas bagi Kanwil Kemenkumham untuk melaksanakan pengambilan sumpah janji pejabat PPNS yang ada di daerah dalam rangka pembinaan secara administrasi, sehingga diharapkan pejabat PPNS tersebut dapat memiliki legalitas dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari sebagai seorang pejabat PPNS di daerah.

Adapun sebagian besar pada promosi dan mutasi jabatan kali ini diisi karena adanya perubahan nomenklatur  Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Kemenkumham, dan juga rotasi masing-masing eselon. Seperti pejabat Eselon III yang mengalami perubahan adalah Kepala Bagian Program dan Humas yang sebelumnya diisi oleh Mahrijuni menjadi diisi oleh Diana Soekowati. Kemudian ada beberapa nama yang dipromosikan menjabat eselon IV yaitu Pirhansyah menjabat Kepala Sub. Bidang Pembinaan, TI dan Kerjasama, Rudi Fahliani menjabat Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, dan Laila Rahmawati menjabat Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. (Red-dokRoy, Mey Humas Kalteng. Mar’19).

Foto Dokumentasi :

grid 1grid 2grid 3grid 4grid 5


Cetak   E-mail